Tidak Ada Progres Signifikan di Kasus Rempang, Menteri HAM Belum Optimal di Hari 100 Kinerja

08-02-2025 /
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion. Foto : Ist/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dinilai belum optimal dalam 100 hari kinerja Kabinet Merah Putih. Salah satu indikatornya adalah tidak ada progres signifikan dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM dalam proyek strategis nasional (PSN) Pulau Rempang.

 

“Berbagai PSN dalam lima tahun terakhir memunculkan berbagai dugaan pelanggaran HAM. Dari mulai dugaan kekerasan oleh aparat, teror, hingga ancaman fisik. Tetapi sejauh ini belum ada langkah signifikan dari Menteri HAM untuk menangani persoalan tersebut secara serius,” ujar Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Sabtu (8/2/2025).

 

Dia menjelaskan dalam kurun waktu 2019-2023 terdapat 101 orang yang luka, 204 orang ditangkap dan 64 orang mengalami korban kekerasan psikologis akibat adanya PSN. Rata-rata korban berasal dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh PSN. “Protes mereka disambut dengan kekerasan fisik dan teror yang melanggar hak asasi mereka untuk berpendapat. Apakah PSN harus dilakukan dengan model seperti itu?!” tanya Politisi Fraksi PKB ini.

 

Ironisnya, lanjut Mafirion dugaan pelanggaran HAM dalam proyek strategis nasional banyak dilakukan oleh oknum aparat. Menurutnya, ada 36 aparat kepolisian, 48 kasus melibatkan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan 30 kasus yang melibatkan pemerintah daerah. “Harusnya dugaan pelanggaran HAM ini mendapatkan prioritas perhatian dari Kementerian HAM untuk dituntaskan seusia prosedur yang berlaku,” katanya.

 

“Harusnya dugaan pelanggaran HAM ini mendapatkan prioritas perhatian dari Kementerian HAM untuk dituntaskan seusia prosedur yang berlaku”

 

Ia menyebutkan salah satu contoh kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Kasus penggusuran paksa warga di pulau tersebut terjadi karena warga menolak digusur paksa untuk meninggalkan tempat pemukimannya. Penggusuran paksa kepada 7500 warga Pulau Rempang agar berpindah dari tempat pemukimannya ke pulau lain atau tempat lain, menyebakan warga tercabut dari akar kehidupan sosial budaya dan komunitasnya.

 

“Kasus pelanggaran HAM ini, tidak mendapat perhatian dari Kementerian HAM. Padahal seharusnya, Kementerian memberikan perlindungan terhadap masyarakat Rempang,” katanya.

 

Berdasarkan ketentuan PBB, penggusuran paksa merupakan pelanggaran HAM berat yang diakui secara internasional karena hak atas perumahan yang layak, makanan, air, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, kebebasan bergerak dan keamanan adalah hak asasi setiap orang.

 

“Pernahkah kita membayangkan kalau kampung tempat kita tinggak bertahun-tahun secara turun-temurun lalu ada orang datang dan suruh kita pindah. Apa itu bisa diterima secara akal sehat,” katanya.

 

Seharusnya, kata Mafirion, Kementerian HAM menjadi penengah antara masyarakat dan pihak yang bersiteru. Ia meminta Menteri HAM mengunjungi Pulau Rempang dan bertemu masyarakat untuk melihat secara langsung dan mendengarkan keluh kesah masyarakat. “Saya minta Pak Menteri kembali pada jati diri seorang pejuang hak asasi yang mengingatkan pemerintah bahwa pembangunan harus dilaksanakan untuk kesejahteraan rakyat dan bukan di atas penderitaan rakyat,” katanya lagi. (gal/rdn)

BERITA TERKAIT
Ketua Komisi XIII Tidak Setuju Putar Lagu di Pernikahan Harus Bayar Royalti
15-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya sepakat dengan adanya pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang...
Menuju Generasi Emas 2045, Legislator Soroti Pentingnya Akses air Bersih & Gizi Seimbang
07-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang menurutnya perlu...
Yanuar Arif: Pemberian Amnesti dan Abolisi Prabowo Sangat Tepat
06-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RIYanuarArif Wibowo menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti dan...
Fenomena Bendera One Piece Bagian Dari Ekspresi, Pemerintah Harus Intropeksi
05-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime...