Terima Efisiensi Anggaran BPJPH, Komisi VIII Dorong Optimalisasi Sertifikasi Halal

06-02-2025 / KOMISI VIII
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko saat memimpin RDP dengan BPJPH di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025). Foto : Arief/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menyatakan menerima penjelasan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait efisiensi anggaran tahun 2025. Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, terungkap bahwa anggaran BPJPH mengalami efisiensi sebesar Rp233,7 miliar. Dengan demikian, alokasi anggaran BPJPH yang semula Rp436,8 miliar kini menjadi Rp203,1 miliar.

 

"Komisi VIII DPR RI dapat menerima penjelasan Kepala BPJPH mengenai efisiensi anggaran tahun 2025 ini. Namun, kami meminta BPJPH segera mengusulkan rincian efisiensi dan pergeseran anggaran untuk program-program tahun 2025, termasuk satuan tiganya, paling lambat 7 Februari 2025," ujar Singgih di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

 

Lebih lanjut, Komisi VIII DPR RI menekankan pentingnya penguatan peran BPJPH sebagai otoritas utama dalam penyelenggaraan jaminan produk halal. Salah satu langkah yang didorong adalah mengintegrasikan layanan sertifikasi halal dalam satu sistem terpadu.

 

Komisi VIII DPR RI juga mendesak BPJPH untuk memperhatikan sejumlah aspek dalam pelaksanaan program dan anggaran tahun 2025, antara lain:

 

  1. Meningkatkan layanan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil di sektor makanan dan minuman.
  2. Meninjau kembali target sertifikasi halal, yaitu 18 juta sertifikat atau 35 juta produk bersertifikat halal hingga 2029.
  3. Memperkuat regulasi dan kemitraan guna mencapai target sertifikasi halal.
  4. Mengoptimalkan digitalisasi layanan sertifikasi halal, termasuk menyediakan platform e-commerce produk halal dan menggandeng influencer untuk endorsement.
  5. Meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan sertifikasi halal di berbagai sektor usaha.

 

Hadir dalam rapat ini, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, yang memberikan pemaparan terkait strategi dan program kerja BPJPH di tahun mendatang. Komisi VIII DPR RI menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal pelaksanaan program BPJPH agar sesuai dengan tugas pokok dan fungsi lembaga tersebut. (ssb/aha)

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...