Subardi: RUU BUMN Dorong BUMN Makin Lincah Hadapi Tantangan Global

03-02-2025 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Subardi. Foto: Geraldi/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VI DPR RI bersama pemerintah menyetujui rancangan RUU tentang Perubahan UU Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi undang-undang di tingkat I. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VI DPR RI Subardi menilai revisi ini memang dibutuhkan untuk mendorong BUMN agar lebih lincah dalam menjalankan bisnis sekaligus penugasan dari pemerintah.

 

“BUMN kita dengan aset yang fantastis sebenarnya bisa lebih maju lagi dengan dukungan aturan. Maka revisi ini diharapkan mampu mendorong BUMN lebih leluasa, lebih lincah, dan fokus menjalankan bisnisnya atau penugasan pemerintah,” ucap Subardi melalui rilis yang disampaikan oleh Parlementaria di Jakarta, Senin (3/2/2025).

 

Menurutnya, persoalan BUMN terjadi karena gaya bisnis BUMN masih cenderung birokratis dan lamban. Ia menjelaskan hal ini wajar sebab BUMN terikat dengan aturan-aturan, termasuk pertanggungjawaban keuangan negara. Adanya revisi ini mencakup penegasan kewenangan Presiden dalam pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan pada BUMN, juga penguatan kewenangan Menteri BUMN dalam melakukan pengelolaan BUMN.

 

“Artinya, desain pengelolaan saham negara akan diserahkan sepenuhnya pada Kementerian BUMN agar pengambilan keputusan bisa lebih efektif,” tutur Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

 

Adapun beberapa poin utama yang diatur dalam RUU tersebut adalah pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), penyelenggaraan investasi, modernisasi tata kelola perusahaan, percepatan restrukturisasi, privatisasi perusahaan, pembentukan anak perusahaan dan pembubaran BUMN.

 

“Desain baru BUMN ini adalah penguatan mekanisme pengawasan internal dan eksternal. Kemudian restrukturisasi yang dipersingkat,” imbuh wakil rakyat dari Dapil Yogyakarta ini.

 

Perlu diketahui, RUU Tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN akan disahkan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada 4 Februari 2025. RUU ini sudah bergulir di DPR sejak 2016 dan ditetapkan menjadi usul inisiatif DPR pada Rapat Paripurna 3 Oktober 2023. Dengan pengesahan ini, dirinya berharap BUMN memiliki visi daya saing global.

 

“BUMN harus berorientasi global. Bersanding dengan perusahaan plat merah raksasa dunia. Itu tujuan dari revisi ini,” tandas Politisi Fraksi Partai NasDem itu. (um/rdn)

 

Baca juga:

Siap Dibawa ke Paripurna, RUU BUMN Upaya Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat 

BERITA TERKAIT
Komisi VI Dorong Himbara Bangun Ekonomi dari Bawah
22-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rinimenekankan pentingnya peran Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam membangun...
Penghapusan Tantiem Jangan Sampai Pengaruhi Kinerja BUMN
21-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Penghapusan tantiem di BUMN (Badan Usaha Milik Negara) disambut baik oleh Anggota Komisi VI DPR RI Ismail....
Mufti Anam Dorong Perbankan Dukung Pembiayaan UMKM Mitra Program MBG
21-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam meminta perbankan nasional lebih serius mendukung keberhasilan program...
Harga Gula dan Tetes Tebu Anjlok, Komisi VI Dengar Keluhan APTRI
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengadukan anjloknya harga gula dan tetes tebu kepada Komisi VI DPR...