Edi Oloan Dorong ATR/BPN Tingkatkan Respons Terhadap Sengketa Tanah

31-01-2025 / KOMISI II
Anggota Komisi II Fraksi PAN DPR RI, Edi Oloan dalam Rapat Kerja dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, pada Kamis (30/1/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto : Mu/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, pada Kamis (30/1/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Raker tersebut membahas penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Surat Hak Guna Bangun (SHGB) di pesisir Tangerang, Banten, serta menanggapi pengaduan masyarakat terkait masalah agraria.

 

Anggota Komisi II Fraksi PAN DPR RI, Edi Oloan Pasaribu, menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap persoalan tanah yang seringkali berdampak luas, terutama dalam konflik antara masyarakat dan perusahaan. Sebagai instansi yang memberikan layanan kepada masyarakat, Kementerian ATR/BPN diharapkan dapat memberikan pelayanan yang optimal.

 

"Masalah tanah harus menjadi perhatian serius. Persoalan ini sering merugikan masyarakat luas, khususnya terkait konflik tanah antara masyarakat dan perusahaan. Kementerian ATR/BPN harus memberikan pelayanan yang optimal untuk menyelesaikan masalah ini," ujar Edi Oloan dalam rapat kerja tersebut.

 

Untuk mengatasi permasalahan pertanahan, Edi menekankan pentingnya pelayanan yang cepat, namun tetap mengutamakan ketelitian dan kehati-hatian, mengingat produk yang dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN memiliki kekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, selain mempercepat waktu pelayanan, pegawai juga harus lebih teliti, akuntabel, serta mempertimbangkan manajemen risiko.

 

Lebih lanjut, Edi mengingatkan pentingnya respon cepat terhadap keluhan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan sengketa tanah. Ia mencatat bahwa masyarakat sering mengalami keterlambatan dalam menerima jawaban dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), terkadang harus menunggu berbulan-bulan atau bahkan setahun tanpa mendapatkan informasi terbaru.

 

"Kementerian ATR/BPN harus fokus membenahi sistem dan sumber daya manusia (SDM). Pelayanan publik yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat menjadi cerminan bahwa negara hadir di tengah masyarakat," tambahnya.

 

Edi juga menyebut kondisi ini sebagai salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi di Kementerian ATR/BPN. (aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...