Komisi IV Soroti Permasalahan Pagar Laut di Kabupaten Bekasi

22-01-2025 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR RI, Irham Jafar Lan Putra saat kunjungan kerja Tim Komisi IV DPR RI di Kabupaten Bekasi Rabu (22/1/2025). Foto : Eko/Andri

PARLEMENTARIA, Bekasi – Anggota Komisi IV DPR RI, Irham Jafar Lan Putra, menegaskan pentingnya penyelesaian polemik pembangunan pagar laut di Kabupaten Bekasi yang menjadi perhatian publik. Dalam kunjungan kerja Tim Komisi IV DPR RI, Irham menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menjalankan fungsi pengawasan terhadap program pemerintah sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.

 

“Kunjungan ini kami lakukan untuk melihat langsung kondisi pagar laut yang viral, memahami regulasi terkait, serta mencari solusi terbaik melalui aspirasi nelayan, petambak, pemerintah, dan pihak-pihak terkait,” ujar Irham, Rabu (22/1/2025).

 

Pagar laut sepanjang 3,3 km tersebut, menurut informasi yang diterima, dibangun atas kerja sama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat dan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dalam rangka pengembangan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Pal Jaya. Namun, aktivitas PT TRPN dikabarkan mengganggu pasokan listrik dari PLTGU Muara Tawar yang berperan strategis dalam menyuplai listrik untuk Kompleks Istana Negara serta wilayah Jawa, Madura, dan Bali.

 

Irham menyoroti bahwa pembangunan pagar laut ini harus sesuai aturan hukum, termasuk ketentuan UNCLOS 1982, yang melarang pemberian sertifikasi hak atas laut. Ia juga mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi No. 3/PUU-VIII/2010 yang mengubah pendekatan hukum laut dari rezim hak menjadi rezim perizinan.

 

“Pemanfaatan ruang laut secara menetap wajib memiliki kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut sebagaimana diatur dalam Pasal 18 dan 19 UU Cipta Kerja. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana, denda, atau sanksi administratif,” tegasnya.

 

Irham mengapresiasi langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang telah menyegel lokasi tersebut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum. Namun, ia mengkritik lambannya tindakan yang baru dilakukan setelah kasus ini viral di media.

 

Komisi IV DPR RI mendesak Pemerintah Pusat dan Daerah segera melakukan investigasi mendalam terkait legalitas izin, studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta dokumen Rencana Kelola Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL).

 

“Publik perlu dilibatkan dalam proses ini melalui diskusi terbuka dan kajian transparan. Dugaan bahwa pengurugan lahan dilakukan sebelum izin selesai harus dijawab dengan pendekatan kehati-hatian,” tambahnya.

 

Selain itu, Irham menyoroti dampak ekologis dari perubahan bentang alam yang berpotensi memengaruhi pola sedimentasi dan keseimbangan ekosistem pesisir. Ia mendesak pemerintah segera mengambil langkah serius untuk mengatasi dampak lingkungan yang ditimbulkan.

 

Sebagai langkah mitigasi, Komisi IV mendorong Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Lahan untuk melakukan penanaman mangrove di sekitar dermaga. “Mangrove sangat penting untuk melindungi pesisir dari abrasi serta menjadi habitat pemijahan ikan alami,” jelasnya.

 

Irham menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tuntas dan transparan demi menjaga kepercayaan publik serta memastikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. (ssb/aha)

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...