Penyelesaian P3K hingga Masalah Pertanahan Akan Terus Diperjuangkan Komisi II

30-12-2024 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II Dede Yusuf Macan Effendi dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024). Foto : Geraldi/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Penyelesaian seleksi pegawai honorer menjadi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) menjadi salah satu fokus Komisi II DPR RI di tahun 2025. Wakil Ketua Komisi II Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan Komisi II akan terus mendorong penyelesaian seleksi pegawai honorer menjadi P3K pada tahun 2025 mendatang.


Hal ini sebagai tindak lanjut dari masih belum tuntasnya seleksi gelombang pertama pada Desember 2024 lalu. Untuk itu, pihaknya akan terus mendorong penyelesaian seleksi P3K gelombang dua selesai pada bulan Maret atau April 2025.


"Ternyata isu terbesar itu adalah pengajuan dari pemerintah daerah dan kementerian lembaga terhadap formasi itu masih belum optimal. Itu sebabnya kami mendorong kembali agar KemenPAN RB dan BKN melakukan seleksi gelombang kedua. Seleksi gelombang kedua adalah perpanjangan dari penyelesaian bulan Desember ini akan dilakukan di bulan mungkin sekitar Maret atau April," kata Dede dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).


Dalam penyelesaian seleksi P3K tersebut, Politisi Fraksi Partai Demokrat ini pun menekankan agar Kemendagri nantinya dapat tegas melarang pemimpin daerah terpilih yang mungkin ingin mendahulukan orang yang tidak seharusnya menjadi P3K. Mengingat, Pilkada Serentak 2024 telah menghasilkan pemimpin-pemimpin daerah baru.


"Kita pahami kadang-kadang setelah Pilkada siapapun calon Bupati terpilih atau Gubernur terpilih biasanya suka memasukkan tim sukses untuk menjadi honorer atau ASN P3K. Untuk itu kami menekankan bahwa dengan stressing yang kuat agar melarang, nanti kami minta Kemendagri melarang Bupati terpilih ataupun Gubernur terpilih nantinya mendahulukan yang masuk bukanlah mereka yang sudah masuk database," tegasnya.


Sementara itu, terkait konflik pertanahan dan tata ruang yang masih banyak terjadi di Indonesia, Komisi II mendorong pemetaan lahan di Indonesia yang lebih lengkap. Tak hanya pemetaan lahan bersertifikat namun juga lahan-lahan yang belum bersertifikat. Ia pun mendorong ATRBPN untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menjaga dan mengawal lahan-lahan yang ada.


"Komisi II mungkin mulai dari 2025 sampai 2029 isu-isu masalah hukum, masalah lahan, masalah ASN dan lain-lain akan tetap menjadi isu kita dan pasti akan terus menarik adalah masalah partai politik. Mudah-mudahan doakan kami, kami akan kuat dan bisa mengawali ini semua," harapnya. (bia/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...