Kebijakan Prabowo Naikkan Gaji Guru Honorer Langkah Progresif untuk Pendidikan Indonesia

03-12-2024 / LAIN-LAIN
Anggota Komisi XII DPR RI Nurwayah. Foto : Tari/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam momentum peringatan Hari Guru, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi mengumumkan kebijakan baru yang membawa angin segar bagi tenaga pendidik di seluruh Indonesia. Kenaikan gaji guru honorer sebesar Rp2 juta dan penetapan tunjangan bagi guru Non-ASN menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan guru.

 

Menanggapi kebijakan ini, Anggota DPR RI Nurwayah menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan tersebut. Ia menilai kebijakan ini adalah langkah progresif yang sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

 

"Guru adalah pilar utama pembangunan sumber daya manusia. Kebijakan ini bukan hanya wujud penghargaan terhadap dedikasi mereka, tetapi juga komitmen nyata untuk memperbaiki sistem pendidikan nasional," ujar Nurwayah dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria di Jakarta, Selasa (3/12/2024).

 

Nurwayah menambahkan bahwa kebijakan ini harus diiringi dengan langkah-langkah strategis lain, seperti peningkatan pelatihan guru dan fasilitas pendidikan, agar hasilnya benar-benar maksimal.

 

Wakil rakyat dari Dapil DKI Jakarta III ini juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah, termasuk di wilayah DKI Jakarta. Hal itu untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan dengan baik.

 

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini juga berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata, termasuk oleh para guru di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung perbaikan sistem pendidikan demi menciptakan generasi penerus bangsa yang unggul.

 

“Kesejahteraan guru adalah investasi jangka panjang bagi masa depan anak-anak kita. Terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas langkah berani ini. Semoga ini menjadi awal dari perubahan besar bagi dunia pendidikan Indonesia,” tutup Anggota Komisi XII ini.

 

Dengan kebijakan ini, diharapkan para guru, baik ASN maupun Non-ASN, dapat semakin termotivasi dalam mendidik generasi muda bangsa, sekaligus menciptakan masa depan Indonesia yang lebih cerah. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Once Bicara RUU Hak Cipta: Musisi Bukan Soal Enggan Bayar Royalti, tapi Cari Keadilan
28-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI Elfonda Mekel, menggarisbawahi bahwa polemik hak cipta dan royalti bukanlah soal keengganan pihak-pihak tertentu...
Melly Goeslaw Desak Perbaikan Tata Kelola Royalti Demi Kesejahteraan Pencipta Lagu
27-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI, Melly Goeslaw, sekaligus pencipta lagu menyampaikan desakan agar tata kelola royalti di Indonesia diperbaiki...
Yan Mandenas Desak Aparat Tindak Tegas Tambang Ilegal di Papua
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, mendesak aparat kepolisian dan TNI segera...
Pemda Tak Berdaya Hadapi Tambang Ilegal yang Dapat Bekingan
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Yan Permenas Mandenas, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak berdaya menghadapi tambang...