Kenaikan PPN 12 Persen Tunggu Keputusan Presiden Prabowo

01-12-2024 / BADAN ANGGARAN
Wakil Ketua Banggar DPR RI Wihadi Wiyanto (kiri), saat bertukar cenderamata usai pertemuan dengan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Foto: Hanum/vel

PARLEMENTARIA, Surabaya - Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Banggar DPR RI Wihadi Wiyanto melakukan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Pertemuan tersebut, satu di antaranya, membahas terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. 

 

"Salah satu hal tadi juga yang disampaikan di dalam rapat yaitu kenaikan PPN 12 persen. Jadi, kami perlu menyampaikan bahwa PPN 12 persen ini memang sesuai dengan undang-undang. Namun segala keputusan daripada pelaksanaan undang-undang itu, tunggu daripada keputusan Presiden," jelas Wihadi usai memimpin Tim Kunspek Banggar DPR RI di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis, (28/11/2024)

 

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra itu pun menambahkan bahwa apa yang disampaikan oleh kepala DEN (Dewan Ekonomi Nasional) Luhut Binsar Pandjaitan) bahwa akan ada penundaan kenaikan PPN dan bansos, tetap menunggu arahan dari Presiden Prabowo.

 

"Jadi ini adalah kewenangan daripada eksekutif. Kewenangan eksekutif adalah Presiden. Kami sendiri sebagai legislatif menunggu daripada keputusan tersebut. Banggar sebagai Parlemen sifatnya masih menunggu yang sedang dikaji kembali oleh Kementerian Keuangan RI," ucap Wihadi.

 

Di sampung itu tak lupa Wihadi pun menyampaikan bahwa terdapat beberapa bidang yang memang tidak dikenakan kenaikan PPN 12 persen. Bidang tersebut antara lain, bidang kesehatan, pendidikan, bahan pokok dan juga jasa.

 

“Ini memang sudah dibebaskan menurut Undang-Undang. Jadi dalam Undang-Undang itu memang disebutkan ada pembebasan juga untuk bidang-bidang tertentu,” katanya. (hnm/rdn)

BERITA TERKAIT
TKD Turun, Pembangunan di Daerah Tetap Jalan Didukung Dana Pusat Rp1.376 Triliun
28-08-2025 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp269 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN)...
Muhidin Mohamad: TKD Turun, tapi Anggaran untuk Rakyat Justru Lebih Besar
26-08-2025 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Muhidin Mohamad, menegaskan bahwa alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada...
RAPBN 2026 Harus Adaptif Hadapi Ketidakpastian Global
21-08-2025 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, meminta pemerintah untuk mengajukan asumsi ekonomi makro dalam Rancangan...
Banggar DPR RI Pastikan Kebijakan Pajak Shadow Economy Tidak Bebani UMKM
20-08-2025 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta– Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menanggapi strategi pemerintah dalam mengawasi aktivitasshadow economyyang tercantum dalam Nota...