Penguatan Pesantren Butuh Dukungan Terintegrasi dan Pembenahan Kelembagaan

21-11-2024 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih saat mengikuti kunjungan spesifiknya ke Pondok Pesantren Assidiqiyah, Tangerang. Foto: Aaron/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih menekankan pentingnya penguatan pesantren di Indonesia melalui pembenahan kelembagaan, akreditasi, serta dukungan terintegrasi dari pemerintah. Menurutnya, pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua yang telah berperan besar dalam sejarah bangsa, bahkan sebelum Indonesia merdeka.

 

"Jika Indonesia tidak dijajah, mungkin universitas terkenal kita bukan UI, ITB, atau UGM, melainkan lembaga seperti Tebuireng atau Lirboyo. Pesantren adalah pusat pendidikan yang sudah ada jauh sebelum kemerdekaan," ujar Abdul Fikri dalam kunjungan spesifiknya ke Pondok Pesantren Assidiqiyah, Tangerang, Banten, Rabu (20/11/2024).

 

Ia menyampaikan bahwa pesantren perlu menyesuaikan diri dengan era modernisasi melalui peningkatan data kelembagaan, kualifikasi sumber daya manusia, dan akreditasi. "Ke depan, pesantren harus memiliki akreditasi, baik untuk lembaganya maupun kompetensi para kiai dan ustaznya. Kompetensi dalam Al-Qur'an, hadis, ilmu waris, ilmu falak, hingga logika harus terus dikembangkan," jelasnya.

 

Fikri juga mengapresiasi rencana Kementerian Agama untuk membentuk Direktorat Jenderal (Dirjen) khusus pesantren, yang ia nilai sebagai langkah positif untuk mendukung eksistensi pesantren. "Komisi VIII DPR RI sepakat mendorong pembentukan Dirjen Pesantren. Namun, langkah ini harus segera direalisasikan, jangan hanya menjadi wacana," tegas politisi Fraksi PKS tersebut.

 

Ia menyoroti perlunya pengelolaan program pemerintah yang lebih terarah untuk pesantren. Menurutnya, saat ini banyak kementerian memiliki program yang menyasar pesantren, tetapi implementasinya masih terfragmentasi. "Harus ada leading sector yang memimpin, sehingga program pemerintah terkait kemandirian ekonomi, pendidikan, dan lainnya dapat lebih tepat sasaran," ungkapnya.

 

Abdul Fikri juga menekankan pentingnya pembenahan kelembagaan pesantren. Banyak pesantren yang masih berbasis kepemilikan pribadi atau belum berbadan hukum, sehingga kesulitan mengakses bantuan pemerintah. "Pesantren harus memiliki status hukum yang jelas, seperti berbadan hukum yayasan atau organisasi. Ini juga penting untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan program-program pemerintah," tambahnya.

 

Selain itu, ia menyoroti pengelolaan dana abadi pesantren yang dinilai kurang transparan. "Alokasi dana abadi pesantren harus jelas dan tepat sasaran. Jangan sampai pesantren merasa tidak mendapatkan manfaat. Saat ini, beasiswa yang diterima lebih banyak berasal dari BPKH, bukan dari dana abadi pesantren," katanya.

 

Fikri juga mendorong perguruan tinggi pesantren untuk lebih aktif memberikan masukan kepada pemerintah terkait evaluasi dan perbaikan regulasi. "Pesantren harus memberikan masukan yang konstruktif, termasuk untuk evaluasi Undang-Undang Pesantren," ujarnya.

 

Dengan langkah-langkah tersebut, ia optimistis pesantren dapat terus menjadi penggerak utama pendidikan dan kemandirian ekonomi di Indonesia. "Pesantren telah membuktikan perannya dalam sejarah bangsa. Kini saatnya pemerintah hadir lebih serius untuk mendukung eksistensi pesantren yang lebih kuat di masa depan," tutupnya. (aar/aha)

BERITA TERKAIT
Panja Revisi UU Haji DPR Dengarkan Pertimbangan DPD Guna Pengayaan Substansi
23-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi VIII menggelar rapat untuk mendengarkan pertimbangan dari Dewan...
Dorong Percepatan RUU Haji dan Umrah untuk Tingkatkan Pelayanan Jemaah
23-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah saat ini menjadi prioritas DPR RI untuk segera dirampungkan. Hal...
Achmad Soroti Pentingnya Zona Strategis Armuzna untuk Kelancaran Haji 2026
23-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad, menegaskan pentingnya pembayaran segera mungkin yang dilakukan oleh BPKH guna pengamanan...
Negara Wajib Lindungi Jemaah Haji dan Umrah Mandiri
22-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan terhadap jemaah...