Selly Andriany: Pendamping Haji Perempuan Perlu Ditambah

14-11-2024 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina, saat diwawancara usai mengikuti pertemuan Komisi VIII DPR dengan Kanwil Kemenag Jawa Tengah di Semarang, Rabu (13/11/2024). Foto: Husen/vel

PARLEMENTARIA, Semarang – Dalam menghadapi persiapan haji tahun 2025, pendamping haji perempuan perlu ditambah untuk mendampingi jemaah haji perempuan. Hal ini penting untuk memenuhi kebutuhan khusus yang tidak dapat dilakukan oleh pendamping haji laki-laki.


Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyampaikan pandangannya kepada Parlementaria usai mengikuti pertemuan Komisi VIII DPR dengan Kanwil Kemenag Jawa Tengah di Semarang, Rabu (13/11/2024). "Saya merasakan sendiri bahwa saat ini banyak sekali permasalahan ibadah yang harus ditangani oleh pendamping perempuan. Beberapa syarat ibadah perempuan tidak dapat dilayani oleh pendamping laki-laki," katanya.


Selly melanjutkan, saat melaksanakan ibadah di Raudhah, tidak mungkin jemaah haji perempuan didampingi oleh pendamping laki-laki. Oleh karena itu, pendamping perempuan sangat dibutuhkan. Apalagi, saat jemaah perempuan tidak bisa melaksanakan ibadah karena menstruasi. "Ini tentu menjadi perhatian kami. Kami sangat yakin bahwa pemerintah Indonesia sebenarnya sangat mampu menyiapkan para pembimbing ibadah perempuan," ujar politisi PDI Perjuangan ini.


Di Jawa Tengah sendiri, lanjut Selly, kuota jemaah haji perempuan mencapai 54 persen. Tentu saja, ini memerlukan jumlah pendamping haji perempuan yang ideal. Selain itu, ia juga menilai bahwa pendampingan untuk jemaah lansia dan disabilitas perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, pendampingan bagi jemaah lansia dan disabilitas selama di Tanah Air maupun di Tanah Suci masih belum maksimal.


"Pendamping haji yang menangani khusus para lansia dan disabilitas harus lebih mumpuni. Selama ini, pendamping-pendamping haji yang melayani lansia, baik di Saudi Arabia maupun di Tanah Air, masih dirasakan kurang maksimal. Berdasarkan pengalaman haji tahun 2023 dan 2024, Pemerintah Indonesia harus dapat meningkatkan pelayanan yang lebih optimal," harap legislator dari Jawa Barat VIII tersebut. (mh/aha)

BERITA TERKAIT
Panja Revisi UU Haji DPR Dengarkan Pertimbangan DPD Guna Pengayaan Substansi
23-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi VIII menggelar rapat untuk mendengarkan pertimbangan dari Dewan...
Dorong Percepatan RUU Haji dan Umrah untuk Tingkatkan Pelayanan Jemaah
23-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah saat ini menjadi prioritas DPR RI untuk segera dirampungkan. Hal...
Achmad Soroti Pentingnya Zona Strategis Armuzna untuk Kelancaran Haji 2026
23-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad, menegaskan pentingnya pembayaran segera mungkin yang dilakukan oleh BPKH guna pengamanan...
Negara Wajib Lindungi Jemaah Haji dan Umrah Mandiri
22-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan terhadap jemaah...