Komisi X Dorong Seluruh SD di Tanah Air Gratis!

10-11-2024 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati. Foto: Runi/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati mendorong agar pendidikan dasar di Tanah Air digratiskan. Hal ini mengingat kewajiban negara memberikan layanan pendidikan kepada anak negeri.

 

“Pendidikan gratis adalah kewajiban Negara kepada warganya. Ini adalah amanat konstitusi, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945,” kata MY Esti Wijayati dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Minggu (10/11/2024).

 

Adapun kewajiban negara memberi pendidikan gratis kepada masyarakatnya tertuang dalam Pasal 31 UUD 1945, terutama pada Ayat (2) yang berbunyi: pemerintah wajib mengusahakan dan menyelenggarakan sistem pendidikan nasional. Esti pun sempat mengingatkan hal ini dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, beberapa hari lalu.

 

“Ini adalah ketaatan kita pada konstitusi. Mari kita berikan pendidikan gratis kepada masyarakat. Kalau tidak mampu sampai SMP secara keseluruhan, SD itu mestinya tidak peduli negeri atau swasta, harus gratis,” tegasnya.

 

Esti memahami masih ada sekolah swasta yang tidak bisa betul-betul menggratiskan sekolah meski mendapat bantuan anggaran dari Pemerintah. Hal ini lantaran ada sekolah elit yang memiliki layanan di atas standar sehingga membutuhkan biaya lebih.

 

“Kita kaji lebih dalam, mana sekolah swasta yang tidak mau untuk diberikan secara keseluruhan anggaran dari Pemerintah tapi tidak boleh menarik. Mungkin ada berjenjang seperti di DKI Jakarta yang ada grade-nya, kan yang grade D dan E nggak mau gratis karena dianggap sekolah favorit,” papar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

 

Terlepas dari hal itu, Esti meminta Pemerintah untuk membuat kebijakan umum menggratiskan pendidikan dasar di seluruh Tanah Air.

 

“Maka kita dukung Pak Prabowo sebagai presiden untuk membuat kebijakan yang sesuai dengan konstitusi. Di situ ada kewajiban Pemerintah untuk memberikan pendidikan dengan pembiayaan secara gratis bagi seluruh anak bangsa kita,” ungkapnya.

 

“Harapan saya ini menjadi gebrakan kita, adanya kebijakan agar SD gratis, tidak ditarik pungutan biaya sedikitpun baik negeri maupun swasta,” lanjut Esti. (tn/rdn)

BERITA TERKAIT
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...
80 Tahun Indonesia Merdeka, Kesetaraan Akses dan Kualitas Pendidikan Masih Jadi Persoalan
14-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah untuk melakukan reformasi pendidikan secara menyeluruh...
Komisi X Dorong Literasi Digital Masuk Kurikulum sebagai Pendidikan Karakter Anak
11-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wacana pelarangan gim Roblox bagi anak-anak oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti kembali membuka...