Nurlaela Dukung Kementerian Koperasi & UKM Perkuat Sektor Agromaritim Berbasis Koperasi

07-11-2024 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI, Ida Nurlaela Wiradinata, saat mengikuti Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (6/11/2024). Foto: Geraldi/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Ida Nurlaela Wiradinata, menyoroti pentingnya peran koperasi dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional. Ia meminta agar koperasi dimaksimalkan menjadi basis roda ekonomi untuk pengembangan sektor agromaritim di Indonesia.


Perlu diketahui, sektor agromaritim menjadi salah satu agenda prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2045. Hal tersebut disampaikan oleh Nurlaela dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (6/11/2024).


Nurlaela menekankan bahwa sektor agromaritim memiliki potensi besar untuk dikelola dengan basis perekonomian koperasi. Harapannya, sektor ini dapat menjadi lokomotif pembangunan ekonomi nasional. Sebagai informasi, meskipun Indonesia menghadapi krisis ekonomi akibat pandemi COVID-19 pada tahun 2020, sektor agromaritim berhasil mencatatkan pertumbuhan ekonomi positif sebesar 13,71 persen dan kontribusinya terhadap PDB mencapai 13,35 persen.


Selain itu, sektor agromaritim juga menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, yaitu sekitar 28,21 persen dari total tenaga kerja nasional. Oleh sebab itu, Indonesia perlu mengembangkan sektor agromaritim, terutama mengingat besarnya populasi penduduk yang linier dengan kebutuhan pangan berkelanjutan.


"Sektor agromaritim ini menunjukkan kontribusi yang sangat signifikan bagi perekonomian Indonesia, bahkan di masa pandemi. Hal ini membuktikan bahwa sektor ini memiliki potensi yang luar biasa untuk terus berkembang," ungkap Nurlaela.


Ia menyebutkan, salah satu daerah yang memiliki potensi besar untuk sektor agromaritim adalah wilayah Jawa Barat, seperti Laut Pangandaran. "Saya ingin mengetahui bagaimana Menteri Koperasi dapat membantu mengkondisikan koperasi di daerah pesisir, seperti Koperasi Unit Desa (KUD), yang mayoritas anggotanya adalah nelayan. Kami berharap koperasi dapat membantu mensejahterakan masyarakat nelayan dan mengoptimalkan potensi sumber daya alam laut yang sangat besar," lanjutnya.


Terakhir, Nurlaela mengusulkan agar Kementerian Koperasi dapat bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memperkuat koperasi nelayan, termasuk mendiskusikan tata cara penangkapan ikan yang berkelanjutan serta meningkatkan kapasitas koperasi nelayan di wilayah pesisir. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, ia yakin sektor agromaritim berbasis koperasi dapat memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan ekonomi Indonesia di masa depan.


"Koperasi yang sehat dan aktif bisa menjadi katalisator bagi kemajuan ekonomi masyarakat pesisir, terutama nelayan. Kami berharap koperasi dapat mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada di daerah pesisir untuk kesejahteraan rakyat," tandas legislator Daerah Pemilihan Jawa Barat X itu. (um/aha)

BERITA TERKAIT
KAI Didorong Inovasi Layanan Pasca Rombak Komisaris dan Direksi
15-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyambut baik pergantian Komisaris dan Direksi PT Kereta Api Indonesia...
Puluhan Ribu Ton Gula Menumpuk di Gudang, Pemerintah Harus Turun Tangan
11-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyoroti kondisi sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan...
Koperasi Merah Putih adalah Ekonomi yang Diamanahkan Oleh Founding Fathers Kita
06-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta– Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang...
Legislator Kritik PLN yang Utang 156 M Setiap Hari
05-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti soal lonjakan utang PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau...