Baleg Serap Aspirasi Masyarakat Kaltara Terkait Prolegnas Prioritas 2025

06-11-2024 / BADAN LEGISLASI
Anggota Badan Legislasi Muazzim Akbar saat memimpin pertemuan Kunsfik di Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu (06/11/2024). Foto: Ulfi/vel

PARLEMENTARIA, Tarakan - Badan Legislasi DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunsfik) ke Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Dalam kunsfik ini, Badan Legislasi diterima langsung oleh Togap Simangunsong selaku Pjs Gubernur Kaltara. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat Kaltara, khususnya terkait Prolegnas Prioritas 2025 dan isu-isu penting seperti undang-undang perbatasan dan pembahasan status ibu kota provinsi.

 

“Alhamdulillah, hari ini kami disambut baik oleh Pak Pjs Gubernur. Kami di sini ingin mendengar langsung aspirasi masyarakat, seperti undang-undang terkait perbatasan dan status ibu kota provinsi yang baru muncul sebagai wacana,” ujar Anggota Badan Legislasi Muazzim Akbar kepada Parlementaria usai memimpin pertemuan Kunsfik di Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu (06/11/2024).

 

Muazzim menjelaskan bahwa aspirasi yang disampaikan masyarakat Kaltara akan dibahas di Badan Legislasi untuk dipertimbangkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas. Salah satu topik yang disampaikan adalah terkait UU perbatasan dan pembangunan fasilitas-fasilitas yang bermanfaat bagi masyarakat.

 

Selain itu, Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional mendorong usulan terkait pembangunan gedung pertemuan di Universitas Borneo Tarakan (UBT). Gedung tersebut diharapkan dapat menjadi fasilitas penting bagi masyarakat Kaltara, yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai acara, baik di dalam kampus maupun di luar kampus.

 

“Gedung pertemuan di Universitas Borneo Tarakan sangat diharapkan oleh masyarakat di sini. Fasilitas tersebut nantinya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan kampus maupun acara-acara besar yang melibatkan masyarakat luas,” ungkapnya.

 

Kunjungan ini diharapkan bisa menjadi jembatan antara pemerintah pusat dan masyarakat di wilayah perbatasan seperti Kaltara. Provinsi ini, yang merupakan hasil pemekaran dari Kalimantan Timur, dinilai memiliki posisi strategis, terutama dengan keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) yang berdekatan.

 

“Usulan-usulan dari teman-teman di Kaltara sudah kami catat dan akan kami sampaikan di Baleg. Harapannya, semua masukan ini bisa memberi dampak positif bagi perkembangan dan kesejahteraan masyarakat Kaltara,” tutupnya. (upi/rdn)

BERITA TERKAIT
Martin Manurung Dorong Profesionalisme Perusahaan Penyalur PRT
29-08-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, menegaskan pentingnya penguatan profesionalisme perusahaan penyalur pekerja rumah...
Baleg DPR: RUU PPRT Tegaskan Perlindungan Hak dan Kejelasan Upah
29-08-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga...
Baleg Bahas RUU PPRT, Martin Manurung Soroti Rekrutmen Digital PRT
28-08-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan penyedia...
RUU Hak Cipta, Martin Manurung Dorong Kepastian Hukum Tata Kelola Royalti
27-08-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum...