Tingkat Partisipasi Pemilih di Tangsel Masih Rendah

17-09-2024 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera (kiri) saat memimpin pertemuan Komisi II DPR RI dengan Wali Kota Tangsel, KPUD, Bawaslu, Polri, dan TNI di Kantor Wali Kota Tangsel, Selasa (17/9/2024). Foto: Husen/vel

PARLEMENTARIA, Tangerang Selatan - Tingkat partisipasi masyarakat pemilih pada pemilu 2024 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dinilai rendah. Diharapkan angka partisipasi pemilih pada pilkada kali ini meningkat signifikan.

 
Demikian mengemuka dalam pertemuan Komisi II DPR RI dengan Wali Kota Tangsel, KPUD, Bawaslu, Polri, dan TNI di Kantor Wali Kota Tangsel, Selasa (17/9/2024). Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera yang memimpin pertemuan ini melihat, timgkat partisipasi yang rendah itu menjadi perhatian Komisi II dan semua pihak perlu mencermati fakta ini. tingkat partisipasi pemilih di Tangsel dari beberapa penyelenggaraan pemilu hanya 51, 54, sampai 61 persen.

 
“Angkanya diharapkan di 2024 mudah-mudahan bisa 70-an, sehingga menunjukkan bahwa masyarakat bergairah,” katanya. Mardani mengungkapkan, kelas menengah di Tangsel cukup tinggi dengan populasi penduduk juga tidak banyak. Sayangnya, tingkat partisipasi pemilunya masih rendah. Ini harus menjadi perhatian para penyelenggara pemilu, agar lebih masif lagi menyosialisasikan pilkada.


Politisi PKS itu melihat, setidaknya ada tiga hal yang menyebabkan tingkat partisipasi Tangsel rendah. Pertama, katanya, sosialisasi yang belum optimal. Kedua, banyak penduduk Tangsel bekerja di Jakarta. Ketika hari pencoblosan berlangsung, mereka tidak libur atau tidak mendapat libur dari kantor tempatnya bekerja. Ketiga, mungkin ada kekhawatiran para pemilih dari Tangsel memilih di Jakarta. (mh/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...