Daniel Johan: Rancangan Peraturan Kemenkes Ancam Industri Tembakau dan Pendapatan Negara

13-09-2024 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan. Foto: Arief/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap rancangan peraturan baru dari Kementerian Kesehatan yang dinilai dapat merugikan berbagai sektor, khususnya industri tembakau. Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi Forum Legislasi bertema “Mengkaji Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan Terkait Industri Tembakau” yang digelar oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI di Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2024).


Daniel Johan menegaskan bahwa peraturan ini tidak hanya akan berdampak pada ekonomi, tetapi juga kehidupan sosial masyarakat. "Aturan yang terlalu mematikan ini cenderung mengabaikan realitas bahwa produk ini adalah sumber penghidupan bagi banyak orang, terutama bagi para petani tembakau dan industri terkait," ujar Daniel.


Lebih lanjut, Daniel juga mengkritik kebijakan yang terlalu fokus pada pengendalian tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas. Menurutnya, kebijakan pemerintah harus membela kepentingan rakyat. "Industri ini adalah kekuatan Indonesia. Industri rokok merupakan salah satu penyumbang utama pendapatan negara," tambahnya.


Ia juga menyoroti bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 yang direncanakan pemerintah akan menaikkan penerimaan cukai sebesar 5,9% menjadi Rp244,2 triliun bisa terancam tidak tercapai jika peraturan ini diterapkan. "Jika pendapatan ini tidak tercapai, defisit akan semakin besar," jelas Daniel.


Selain itu, Daniel Johan juga menyinggung kekhawatiran industri film dan kreatif terhadap pasal 24 dalam peraturan tersebut yang dianggap mengekang kebebasan berekspresi. "Dalam konteks industri film, ada kekhawatiran bahwa konten yang terkait dengan produk tertentu, seperti tembakau, akan disensor. Ini bisa menghambat kemajuan industri kreatif kita," ujarnya.


Diskusi ini juga menghadirkan beberapa narasumber lainnya, termasuk Firman Subagyo (Anggota Badan Legislasi DPR RI), Rahmad Handoyo (Anggota Komisi IX DPR RI), Benny Wahyudi (Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia/Gaprindo), dan Roy Nicholas Mandey (Ketua Umum Asosiasi Penguasa Ritel Indonesia/Aprindo). Masing-masing narasumber memberikan pandangannya terkait dampak dari rancangan peraturan ini terhadap sektor-sektor yang mereka wakili.


Forum ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk mengkaji lebih dalam dampak dari rancangan peraturan tersebut, serta mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan berbagai pihak tanpa mengesampingkan aspek kesehatan masyarakat. (ssb/aha)

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...