Ketua Komisi IV Pertanyakan Anggaran Kementerian LHK: Lebih Kecil Dari PNBP yang Dihasilkan

06-09-2024 / KOMISI IV
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin saat memimpin Rapat Kerja dengan Menteri LHK di ruang rapat Komisi IV DPR RI, Senayan Jakarta, Jumat (6/9/2024). Foto: Arief/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mempertanyakan Pagu anggaran Kementerian Lingkungan Hidup  dan Kehutanan (LHK) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp6,238 triliun. Sementara pendapatan yang dihasilkan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian LHK sebesar Rp7,073 Triliun.


“Jadi PNBP nya sebesar Rp7,073 triliun. Tapi dapat Pagu anggaran di bawahnya. Ini saya agak bingung pada Kementerian Keuangan, bagaimana mengaturnya. Minimal Rp7 triliun itu seharusnya kembali dulu ke KLH. Karena perlu diketahui menjaga hutan itu biayanya mahal sekali,” ujar Sudin saat Rapat Kerja dengan beberapa Menteri, termasuk Menteri LHK di ruang rapat Komisi IV DPR RI, Senayan Jakarta, Jumat (6/9/2024).


Selain itu Sudin juga mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung usulan tambahan anggaran Kementerian LHK  tahun anggaran 2025 sebesar Rp7,67 Triliun. Namun pihaknya sangat menyayangkan, khusus untuk program pengelolaan sampah dan limbah, penambahan anggaran yang diusulkan hanya sebesar Rp11,750 Juta. 

 

Ia menilai angka tersebut masih sangat kecil. Terlebih lagi saat ini semua daerah, semua wilayah kesulitan dalam mengelola sampah. Termasuk kesulitan dalam pengadaan alat-alat pengelolaan sampah. Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini berharap hal tersebut bisa menjadi perhatian Kementerian LHK.


Sebelumnya, Menteri LHK Siti Nurbaya memaparkan bahwa kementerian yang dipimpinya tersebut mendapat anggaran tahun 2025 sebesar Rp6,238 triliun. Belanja Kementerian tersebut akan dipergunakan untuk memperkuat instrumentasi dan adaptasi dalam aktualisasi potensi hutan dan sirkular ekonomi lingkungan. 


Hal itu diartikulasikan ke dalam sasaran makro dengan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) dan ekspor sektor lingkungan hidup dan kehutanan, pemerataan pembangunan wilayah, dan penurunan beban lingkungan.


Sementara pendapatan yang dihasilkan oleh Kementerian  LHK berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp7,073 Triliun, dengan memperhitungkan produksi kayu bulat untuk memenuhi ekspor kayu olahan, dan kunjungan wisata alam, penggunaan kawasan hutan, ganti kerugian dari pencemaran dan atau perusakan lingkungan hidup, serta denda administrasi bidang kehutanan. (ayu/aha)

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...