Anggaran Kemenparekraf 2025 Harus Berdampak Langsung Bagi Pelaku Parekraf Lokal

29-08-2024 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi dalam agenda Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno membahas RKA K/L Kemenparekraf/Baparekraf TA 2025 dan usulan program-program yang akan didanai oleh DAK di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024). Foto : Devi/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Berdasarkan Nota Keuangan RAPBN Tahun 2025, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memperoleh anggaran sebesar Rp1,76 triliun. Dengan memeroleh anggaran yang sangat kecil itu, Komisi X berharap anggaran tersebut nantinya tetap dapat bisa diusahakan untuk program kerja yang berdampak langsung terhadap SDM serta para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.

 

Guna mewujudkannya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengingatkan Kemenparekraf untuk tetap menguatkan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan terkait. Hal ini disampaikannya dalam agenda Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno membahas RKA K/L Kemenparekraf/Baparekraf TA 2025 dan usulan program-program yang akan didanai oleh DAK di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).

 

“Kami menilai Kemenparekraf, saat tahun 2025, meningkatkan kolaborasi dengan para pengusaha lokal, akademisi, pelaku parekraf, dan pemda. Ini sangat penting melibatkan peran mereka untuk bisa mengembangkan potensi parekraf di daerahnya,” ujar Dede saat memimpin agenda.

 

Terkait dengan usulan tambahan anggaran tahun 2025 sebanyak Rp3,05 triliun, Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menilai perlu adanya paparan rincian yang menjabarkan peruntukan usulan anggaran tersebut. Oleh sebab itu, dirinya mendorong Kemenparekraf mengevaluasi program kerja sepanjang tahun 2020-2024.

 

“Ini kan ada usulan tambahan anggaran, supaya bisa (usulan anggaran) disetujui, evaluasi dulu secara komprehensif program kerja kemarin, seperti (program) destinasi prioritas dan superprioritas. Langkah ini bisa menjadi landasan juga untuk penentuan kebijakan di tahun 2025,” imbuhnya.

 

Selain itu, dirinya mengusulkan Kemenparekraf untuk turut mempertimbangkan RKP Tahun 2025 dan Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029 saat penyusunan program kerja mendatang. “Saya harap pada masa kerja yang sebentar lagi ini, kita bisa bekerja maksimal,” tandas legislator daerah pemilihan Jawa Barat II itu. (um/rdn)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...