Jumlah Sekolah Negeri Terbatas, Lisda Hendrajoni: Bangun Jembatan dan Jalan Saja Bisa

14-07-2024 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI Lisda Hendrajoni saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi X ke Banda Aceh, Provinsi Aceh, Jumat (12/07/2024). Foto: Runi/vel

PARLEMENTARIA, Banda Aceh - Anggota Komisi X DPR RI Lisda Hendrajoni menyayangkan masih adanya beberapa persoalan pendidikan di Indonesia yang belum terselesaikan. Misalnya, terdapat ketimpangan antara sekolah favorit dan tidak, sehingga para orang tua akan berlomba memasukkan anaknya ke sekolah favorit tersebut. 

 

Karena itu, Lisda menilai hal tersebut harus menjadi perhatian bersama agar bagaimana dunia pendidikan seharusnya bisa menambah jumlah sekolah dengan sarana dan prasarana secara merata dan memadai.

 

"Persoalanya saat ini, bagaimana peran negara hadir? Adakah niat baiknya atau tidak? Apakah dalam hal ini negara mampu membangun sekolah, memberikan pelatihan-pelatihan kepada guru-guru kita? Pasalnya sekolah dan guru-guru yang mempunyai kualitas baik  menjadi investasi masa depan bangsa ini, sedangkan untuk membangun jembatan dan jalan tol saja bisa,” ujar Lisda kepada Parlementaria usai melakukan Kunjungan Kerja Reses Komisi X ke Banda Aceh, Provinsi Aceh, Jumat (12/07/2024).

 

Lebih lanjut Politisi Fraksi NasDem menjelaskan saat ini yang terjadi di lapangan adalah bahwa semakin tinggi jenjang pendidikan semakin berkurang jumlah sekolahnya. Jumlah SD lebih banyak daripada jumlah SMP, dan jumlah SMP lebih banyak daripada jumlah SMA.

 

Sehingga, dengan situasi seperti ini akan berdampak pada anak yang tidak kebagian sekolah, terlepas juga  masalah ekonomi. Permasalahan seperti ini sudah seharusnya menjadi kewajiban negara agar bagaimana anak-anak harus di Indonesia bisa bersekolah semua.

 

"Kalau seperti ini (jumlah sekolah terbatas) berarti pemerintah mempersiapkan anak-anak kita untuk tidak bersekolah, dan tidak mendapatkan hak pendidikan. Ini betul-betul sudah melanggar Undang-Undang 1945, di mana pemerintah harusnya hadir dalam upaya mencerdaskan seluruh anak bangsa merupakan amanat UUD 1945. Maka itu negara wajib hadir dan turun tangan mewujudkan hal tersebut,” pungkasnya. (rni/rdn)

BERITA TERKAIT
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...
80 Tahun Indonesia Merdeka, Kesetaraan Akses dan Kualitas Pendidikan Masih Jadi Persoalan
14-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah untuk melakukan reformasi pendidikan secara menyeluruh...
Komisi X Dorong Literasi Digital Masuk Kurikulum sebagai Pendidikan Karakter Anak
11-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wacana pelarangan gim Roblox bagi anak-anak oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti kembali membuka...