Paripurna Setujui 8 Hakim Agung Terpilih

05-02-2013 / KOMISI III

 

Ketua Komisi III DPR RI Gede Pasek Suardika menyampaikan laporan hasil uji kepatutan dan kelayakan 24 calon hakim agung dalam rapat paripurna. Ia menjelaskan dari 2 periode tahapan seleksi telah berhasil dipilih 8 kandidat yang diputuskan melalui mekanisme pemungutan suara.

"Laporan hasil seleksi calon hakim agung ini disampaikan untuk ditetapkan dalam sidang paripurna DPR dan selanjutnya disampaikan kepada presiden untuk diangkat menjadi hakim agung," kata Gede Pasek dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/2/13).

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan ada 4 prasyarat penting yaitu kecakapan, kemampuan, integritas dan moral yang harus dipenuhi kandidat dalam proses seleksi. Diharapkan calon hakim agung terpilih dapat menjadi hakim agung yang mampu meningkatkan citra dan wibawa Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan tertinggi sekaligus benteng terakhir bagi pencari keadilan.

Secara khusus ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan masukan, pandangan, serta kritikan dengan tujuan agar calon hakim agung yang dipilih dapat menjaga kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Pada bagian lain Pasek menyampaikan permintan maaf. "Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang telah mendukung calonnya tetapi ternyata tidak terpilih," kata dia.

Pimpinan rapat paripurna Priyo Budi Santoso pada bagian akhir meminta persetujuan terhadap laporan yang telah disampaikan Komisi III tersebut. "Setuju..," sahut peserta sidang paripurna diikuti tepuk tangan. Hakim Agung terpilih yang ikut menghadiri rapat paripurna terlihat tersenyum menyambut keputusan yang baru saja diketok.

Berikut nama 8 Hakim Agung terpilih, Hamdi H. 54 suara, M. Syarifuddin 54, I Gusti Agung Sumanatha 52, Irfan Fachruddin 48, Margono H. 47,  Burhan Dahlan 43, Desnayeti M. 25 dan Yakup Ginting 23.(iky)/foto:iwan armanias/parle

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...