Kebijakan Tanpa Toleransi terhadap Perundungan Harus Diterapkan Semua Sekolah

19-06-2024 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dalam foto bersama usai pertemuan Komisi X dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung dan jajaran SKPD dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X, di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/6/2024). Foto: Oji/vel

PARLEMENTARIA, Bandung – Sekolah merupakan ‘rumah kedua’ khususnya bagi anak-anak setelah rumah tinggal mereka sendiri. Karena itu, lingkungan negatif yang dapat mempengaruhi perilaku anak harus segera dihentikan. Salah satunya tindakan perundungan (bullying) yang kerap kali terjadi di sekolah.

 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mendorong satuan pendidikan menerapkan kebijakan tanpa toleransi (zero tolerance policy) untuk menghentikan kasus-kasus perundungan di semua tingkatan pendidikan.

 

Hal tersebut diungkapkannya usai mengikuti pertemuan Komisi X dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung dan jajaran SKPD dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X, di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/6/2024).


"Kami sudah men-support dengan penambahan anggaran, penerapan aturan yang tegas terkait perundungan di satuan pendidikan, baik di sekolah maupun kampus-kampus.  Satgas antiperundungan juga sudah dibentuk, sistem pengaduan juga sudah dibuat sedemikian rupa sehingga perlindungan dan penanganan terhadap korban perundungan serta pendampingan bisa dilakukan dengan menjaga kerahasiaan," tandas Hetifah.

 


“Kami mengapresasi respons masyarakat yang lebih baik terkait masalah perundungan”

 

Politisi Partai Golkar ini juga berharap penerapan kebijakan yang tegas untuk tidak mentoleransi perbuatan perundungan di semua satuan pendidikan.

 

"Pengaduan kasus perundungan menjadi lebih tinggi karena meningkatnya kepercayaan masyarakat, baik dari korban untuk mengadukan kasus perundungan menjadi lebih banyak. Kami mengapresasi respons masyarakat yang lebih baik terkait masalah perundungan," ungkapnya.

 

Legislator Dapil Kalimantan Timur ini juga berharap setiap tenaga pendidik punya kompetensi untuk bisa menanggapi kasus-kasus perundungan yang terjadi di sekolahnya.
 

“Pihak sekolah harus punya channel untuk mengadu jika peserta didik terkena masalah, selain itu guru BK harus beda (sikap), jangan (malah) jadi killer terus ditakuti tapi menjadi teman yang baik bagi peserta didik,” kata Hetifah.

 

Hetifah pun menambahkan asesmen nasional sudah memasukkan masalah perundungan ini dalam penilaian sekolah. "Kami berharap semua sekolah berusaha keras dengan tegas menolak segala bentuk perundungan di satuan pendidikannya masing-masing," pungkasnya. (oji/rdn)

BERITA TERKAIT
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...
80 Tahun Indonesia Merdeka, Kesetaraan Akses dan Kualitas Pendidikan Masih Jadi Persoalan
14-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah untuk melakukan reformasi pendidikan secara menyeluruh...