Timwas Haji DPR Minta Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

15-06-2024 / KOMISI VIII
Anggota Timwas Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurizal saat melakukan pengawasan haji 2024 di Makkah, Arab Saudi, Jumat (14/6/2024). Foto: Singgih/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendesak Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperketat pengawasan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang akan bepergian ke Arab Saudi, terutama menjelang musim haji. Langkah ini diperlukan guna mencegah penggunaan visa haji ilegal yang kerap terjadi.

 

"Harus lebih ketat. Semestinya ada koordinasi dan kolaborasi kerja sama antarkementerian," kata Anggota Timwas Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurizal kepada Parlementaria, di Makkah, Arab Saudi, Jumat (14/6/2024).

 

Cucun menekankan bahwa Ditjen Imigrasi perlu meningkatkan pengawasan terhadap WNI yang berangkat ke Arab Saudi, khususnya ketika musim haji mendekat. Menurutnya, ada potensi penyalahgunaan visa umrah oleh beberapa pihak yang berniat menggunakan visa tersebut untuk melaksanakan haji.

 

"Jangan sampai memasuki bulan haji ada orang pergi umrah, dia dikeluarkan visa (umrah) oleh pemerintah Saudi kemudian (padahal) niat awalnya dia mau haji. Dan mendapatkan smart card, tempat tinggal akhirnya mereka sembunyi-sembunyi, itu yang bahaya," ujar Cucun.

 

"Jangan sampai memasuki bulan haji ada orang pergi umrah, dia dikeluarkan visa (umrah) oleh pemerintah Saudi kemudian (padahal) niat awalnya dia mau haji”

 

Meski demikian, Cucun meyakini bahwa pemegang visa ilegal tersebut akan kesulitan melaksanakan ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Hal ini dikarenakan otoritas Arab Saudi telah memperketat pengawasan di berbagai titik selama musim haji.

 

"Di Arafahnya sendiri mereka belum tentu masuk kawasan Arafah," ungkap Politisi Fraksi PKB ini.

 

Sebagai salah satu upaya pencegahan, Cucun menyarankan agar pengawasan di imigrasi diperketat, khususnya saat musim haji. Ia menyarankan untuk menolak WNI yang dicurigai akan menyalahgunakan visa umrah untuk berhaji.

 

"Kalau sudah musim haji harus mengantisipasi, bila perlu kalau harus reject (ditolak) ya reject aja. Seperti pemerintah Saudi kalau sudah masuk musim haji mereka tidak bisa (mengeluarkan visa haji), tetapi mereka masuknya dari Riyadh, kalau di wilayah Jeddah dan Madinah sudah tidak bisa lagi," paparnya.

 

Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi kasus penyalahgunaan visa haji dan memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan lancar serta tertib. (skr/rdn)

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...