Iskan Qolba Lubis Minta Kemenag Lengkapi Jemaah Haji dengan Aplikasi Nusuk

12-06-2024 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis saat melakukan pengawasan haji 2024 di Makkah, Arab Saudi, Rabu (12/6/2024). Foto: Singgih/vel

PARLEMENTARIA, Makkah - Anggota Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis, yang bertugas sebagai pengawas haji, mengimbau kepada seluruh jemaah haji yang sudah berada di Arab Saudi untuk segera menggunakan Aplikasi Nusuk. Aplikasi ini merupakan gerbang digital yang wajib digunakan untuk memastikan jemaah dapat masuk ke Arafah dan Mina untuk melaksanakan ibadah haji.

 

“Saya mengimbau kepada seluruh jemaah haji yang sudah berada di Arab Saudi untuk segera menggunakan Aplikasi Nusuk. Aplikasi ini wajib digunakan untuk memastikan jemaah dapat masuk ke Arafah dan Mina untuk melaksanakan ibadah haji,” ujar Iskan di Makkah, Arab Saudi, Rabu (12/6/2024).

 

Iskan menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperolehnya di lapangan, masih ada sebagian jemaah haji reguler dan furoda (mujamalah) yang belum mendapatkan aplikasi Nusuk. Padahal, waktu keberangkatan ke Arafah untuk melaksanakan puncak ibadah haji tinggal dua hari lagi.

 

"Berdasarkan informasi dari Kementerian Agama (Kemenag), per tanggal 12 Juni 2024 pukul 09:45 waktu Arab Saudi, masih ada sekitar 8 persen jemaah haji yang belum mendapatkan aplikasi Nusuk," ungkap Iskan. 

 

Oleh karena itu, Iskan meminta Kemenag untuk segera menyelesaikan distribusi aplikasi Nusuk kepada seluruh jemaah haji. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

 

Iskan juga mengingatkan pentingnya kerja sama semua pihak terkait, termasuk para jemaah, agar proaktif dalam memastikan mereka telah mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Nusuk. "Kita semua harus bekerja sama untuk memastikan semua proses berjalan lancar, sehingga semua jemaah bisa melaksanakan ibadah haji dengan khusyuk dan lancar," ungkapnya.

 

“Tidak hanya cukup diunduh, jemaah haji juga harus memastikan aplikasi Nusuk mereka telah aktif dan terkoneksi dengan data diri mereka,” jelas Politisi Fraksi PKS ini.

 

Iskan menambahkan, setiap jemaah harus menunjukkan aplikasi Nusuk (Smart Card) mereka saat menaiki bus menuju Arafah. “Penunjukan aplikasi Nusuk ini wajib dilakukan untuk kelancaran proses masuk ke Arafah dan Mina,” tegas Iskan. (rdn)

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...