Jangan Alihkan Anggaran Pendidikan Kemenag untuk Jadi Program Makan Siang Gratis

12-06-2024 / KOMISI VIII
Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI My Esti Wijayati dalam foto bersama usai memimpin Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (11/6/2024). Foto: Saum/vel

PARLEMENTARIA, Deli Serdang – Tahun ini, Indonesia akan mengalami masa transisi pergantian kepemimpinan. Sejumlah kebijakan dipastikan akan turut berganti. Walaupun begitu, Komisi VIII DPR berkomitmen akan terus mengawal sekaligus memastikan anggaran pendidikan tahun 2025 yang dikelola Kementerian Agama tidak dialihkan, apalagi untuk implementasi program makan siang gratis.

 

Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI My Esti Wijayati membuka agenda Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (11/6/2024). Menurutnya, anggaran tersebut memang seharusnya digunakan penuh untuk memperbaiki kualitas dan infrastruktur pendidikan.

 

"Harapan saya, anggaran pendidikan (yang dikelola Kemenag) tidak dikurangi untuk (program) makan siang gratis. Kami memilih sikap ini supaya dunia pendidikan kita memperoleh anggaran yang memadai," ujar Esti dalam agenda tersebut.

 

Diketahui, anggaran pendidikan untuk 2025 dialokasikan sebesar Rp708,2 triliun hingga Rp741,7 triliun, lebih tinggi dari anggaran tahun 2024 sebesar Rp665,02 triliun. Angka-angka tersebut telah tercantum dalam Dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2025.

 

Usai terbitnya dokumen tersebut, Pemerintah Indonesia sebagai pihak eksekutif dan DPR RI sebagai pihak legislatif sedang membahas untuk menyusun RAPBN 2025. Sebab itu, Esti mendorong agar Kemenag memberikan data-data valid dan lugas kepada Komisi VIII DPR RI.

 

Data ini, menurutnya, akan membantu Komisi VIII DPR RI mempertahankan argumentasi supaya anggaran pendidikan tahun 2025 yang dikelola oleh Kemenag tidak dialihkan atau dikurangi. Dirinya pun juga meminta masukan dari stakeholder pendidikan agama untuk menentukan prioritas kerja pendidikan ke depannya.

 

"Kami datang ke sini juga ingin mendapatkan masukan supaya kami bisa membawa catatan untuk dibahas pada rapat Badan Anggaran DPR RI nanti bersama pemerintah. Kami harap bisa menghembuskan nafas harapan baru, khususnya untuk pendidikan agama di Indonesia," lugas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu. (um/rdn)

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...