Naturalisasi Bukan Solusi Jangka Panjang, DBON Harus Jadi Prioritas Kemenpora

05-06-2024 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI Yan Permenas Mandenas saat mengikuti pertemuan Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (3/6/2024). Foto: Dep/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Yan Permenas Mandenas mengingatkan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk tidak mengandalkan naturalisasi sebagai satu-satunya opsi untuk memperbaiki kualitas ekosistem sepak bola di Indonesia. Pasalnya, naturalisasi merupakan solusi jangka pendek, bukan menciptakan pondasi untuk membangun timnas yang kuat dan tangguh.


Maka dari itu, ia menegaskan seharusnya Pemerintah Indonesia konsisten mengimplementasikan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Pernyataan ini dirinya sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (3/6/2024).


“Sifatnya, naturalisasi ini kebijakan jangka pendek dan memang bisa kita maklumi, dan kita setujui itu. Tapi jangka panjang ya, program pembinaan usia dini yang harus kita lakukan dari waktu ke waktu. Jadi, saya pikir ini harus perlu menjadi PR dari pemerintah tapi juga (untuk) PSSI ke depan,” ujar Yan.


Perlu diketahui, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang DBON. Dalam DBON tersebut, sepakbola menjadi salah satu cabang olahraga unggulan.


Dilansir dari Kemenpora, DBON berfungsi sebagai pedoman bagi pemerintah pusat maupun daerah, induk organisasi olahraga, bisnis, akademisi, media dan masyarakat untuk menyelenggarakan sistem keolahragaan nasional terpadu. Sebab itu, DBON membentuk tim koordinasi tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.


Masing-masing tugas dari tim koordinasi ini diatur dalam Perpres tersebut. Begitu pula terkait dengan pendanaan untuk melaksanakan DBON. Pendanaan DBON bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat


DBON, bagi Politisi Fraksi Gerindra itu, bernilai sangat vital lantaran mengatur sistem hulu hingga hilir sepak bola. Harapannya, para atlet yang telah terbina dari DBON tersebut mampu memiliki daya saing tinggi hingga kompetisi tingkat internasional.


“Kita perlu untuk mempersiapkan generasi-generasi muda Indonesia supaya mempunyai ‘skill’ dan kualitas serta kemampuan yang baik di dunia sepak bola itu. DBON itulah yang akan menjadi pondasi kuat. Ke depan, regenerasi pemain-pemain sepak bola dari tanah air,” tandasnya. (um/aha)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...