Ledia Tekankan Pentingnya Alokasi Memadai Anggaran Pendidikan di RAPBN 2025

20-05-2024 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa. Foto: Dep/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa menekankan pentingnya alokasi anggaran yang memadai untuk sektor pendidikan. Di sela-sela Rapat Paripurna DPR RI, Ledia Hanifa menyampaikan keprihatinannya terhadap alokasi anggaran pendidikan yang dianggap masih belum memadai. Hal itu disampaikannya dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional,

 

"Kalau kita lihat, ternyata yang harus kita perhatikan dengan cermat adalah seberapa besar alokasinya untuk pendidikan," ujar Ledia Hanifa dalam keterangan yang diterima Parlementaria di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta (20/5/2024)

 

Diketahui, dalam rapat paripurna itu, Menteri Keuangan menyampaikan pandangannya terkait pembahasan fiskal untuk tahun periode 2025.

 

"Rapat Paripurna hari ini adalah mendengarkan pandangan dari Menteri Keuangan dan mewakili pemerintah tentang pembicaraan fiskal untuk periode 2025. Jadi nanti habis ini akan ada pembicaraan awal tentang rencana RAPBN 2025,” ungkap Politisi Fraksi PKS ini.

 

"Perguruan tinggi swasta yang tidak mendapatkan bantuan operasional dari pemerintah saja dengan akreditasi yang sama masih bisa berjalan. Jadi, harusnya ini bisa diatasi”

 

Ledia Hanifa menekankan bahwa kondisi pendidikan saat ini memerlukan perhatian serius dari semua pihak, terutama pemerintah. Berbagai isu yang ada seperti Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan lainnya, menurut Ledia muncul karena kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat.

 

Dalam pandangannya, kebijakan yang tidak mendukung masyarakat ini sangat bertentangan dengan tujuan menciptakan generasi unggul dan memanfaatkan bonus demografi yang dimiliki Indonesia.

 

"Kita punya keinginan untuk memiliki generasi unggul, generasi emas, dan mau ada bonus demografi, tapi anggaran untuk mendukung anak-anak mendapatkan pendidikan yang baik tidak ada. Memang ini harus dibahas lebih dalam," tambahnya.

 

Sebagai langkah konkret, Komisi X DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (panja) Pembiayaan Pendidikan untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi masalah ini. Ledia yakin bahwa persoalan ini dapat diatasi dengan kerja sama semua pihak.

 

"Perguruan tinggi swasta yang tidak mendapatkan bantuan operasional dari pemerintah saja dengan akreditasi yang sama masih bisa berjalan. Jadi, harusnya ini bisa diatasi," tutupnya.

 

Ledia Hanifa berharap, pemerintah dapat lebih serius dalam memperhatikan anggaran pendidikan, sehingga cita-cita menciptakan generasi emas yang unggul dapat terwujud. (hal/rdn)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...