Pemerintah Daerah Ujung Tombak Penyelesaian Stunting

17-05-2024 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska, Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo, Kamis (16/5/2024). Foto: Arief/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska menilai bahwa saat ini belum semua pemerintah daerah memahami betul mengenai stunting, padahal mereka bertanggung jawab dalam penurunan angka stunting di daerahnya. Maka dari itu, menurutnya, pemerintah daerah (pemda) di Tanah Air perlu benar-benar memahami mengenai persoalan stunting, mulai dari upaya pencegahan hingga penanganannya.

 

"Pemahaman stunting ini belum merata juga padahal itu tanggung jawab para pemimpin di daerah," katanya dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo dengan agenda pembahasan mengenai pelaksanaan program penurunan stunting, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/5/2024).

 

Darul pun juga menyoroti persoalan penanggung jawab percepatan penurunan stunting di daerah. Darul menilai, sepatutnya kepala daerah yang menjadi penanggung jawab percepatan penurunan stunting, sebagaimana amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Diketahui, Perpres tersebut mengatur bahwa penanggung jawab percepatan penurunan stunting di daerah adalah wakil kepala daerah.

 

Sepatutnya kepala daerah yang menjadi penanggung jawab percepatan penurunan stunting, sebagaimana amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting

 

"Di daerah penanggung jawabnya jangan wakil kepala daerah karena memang antara kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak banyak yang bisa sejalan setelah terpilih, apalagi berbeda partai," kata Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

 

Untuk mengatasi persoalan itu, Darul memandang Perpres tentang Percepatan Penurunan Stunting perlu ditinjau kembali.

 

Sebelumnya, Kepala BKKBN Hasto menyampaikan bahwa intervensi penurunan yang dilakukan oleh pihaknya difokuskan pada lima provinsi yang memiliki 2.459.719 balita stunting atau setara dengan 51 persen dari total balita stunting di Indonesia. Lima provinsi itu adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Banten. (hal/rdn)

BERITA TERKAIT
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...
Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penyimpanan Memadai di Dapur MBG
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai bahwa tidak semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...