DPR Akan Laporkan Penyelewengan PLN Kepada KPK
Wakil Ketua Komisi VII DPR Effendi Simbolon menegaskan, bila ada indikasi penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang laporan BPK tahun 2009-2010 terkait PLN, hasil Panja nantinya akan dilaporkan kepada KPK.
"Bila ada indikasi hukum kita akan sampaikan hasil laporannya kepada KPK," ujarnya kepada wartawan, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senin (21/1).
Menurutnya, Panja Hulu sektor listrik juga akan mengklarifikasi laporan BPK tahun 2009-2010 tentang PLN kepada BP Migas, Rekanan Pengadaan batubara, Gengset dan Kementerian ESDM, serta PGN.
"Kita banyak mendengar kterlibatan Kerabat Dahlan Iskan dalam berbagai proyek di PLN," ungkapnya. Karena itu, terangnya, kita meminta klarifikasi terkait laporan BPK ini.
Dia menambahkan, DPR telah enam kali mengundang Dahlan Iskan namun sampai sekarang dirinya tidak pernah datang ke DPR. "Nanti bila tidak datang lagi maka sesuai Tatib kita akan naikkan persoalan ini ke tingkat Paripurna," ujarnya.
Menurutnya, persoalan kerugian PLN ini dapat menjadi preseden buruk bagi pemerintahan SBY. "Walaupun bukan kapasitas Dahlan sebagai Meneg BUMN, namun kita tetap meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban Dahlan sebagai Mantan Dirut PLN," tambahnya.(si)/foto:iwan armanias/parle.