Sekretariat Jenderal DPR RI Dorong Peningkatan Kompetensi PNS

07-02-2024 / SEKRETARIAT JENDERAL
Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Helmizar foto bersama usai acara Sosialisasi Jabatan Pelaksana, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/2/2024). Foto : Runi/Man

 

PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretariat Jenderal DPR RI (Setjen DPR RI) melakukan penyederhanaan jabatan pelaksana, dari yang sebelumnya 95 jabatan pelaksana menjadi hanya 13 jabatan pelaksana. Penyederhanaan jabatan pelaksana tersebut merupakan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

 

Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Helmizar, menjelaskan dalam penyederhanaan jabatan pelaksana pegawai negeri sipil (PNS) tersebut, tidak ada lagi jabatan pelaksana kelas jabatan 5 (lima). Hal ini membuat PNS yang masih dalam kelas jabatan 5 (lima) harus melakukan peningkatan kompetensi untuk memenuhi kriteria kelas jabatan 6 (enam).

 

"Ada aturan yang menentukan, kalau dia grade 6 mereka juga harus punya latar pendidikan D3. Lalu di grade 7 juga ada ketentuannya juga. Kalau sampai batas waktu ditentukan di dalam peraturan Menpan maupun Peraturan Sekjen itu (dalam) 5 tahun mereka harus memenuhi kriteria yang dibutuhkan," jelas Helmizar.

 

Untuk itu, Setjen DPR akan mendorong peningkatan kompetensi tersebut, sehingga nantinya Setjen DPR dapat beradaptasi dengan baik dalam melaksanakan Permenpan RB No. 45 Tahun 2022. "Makanya mereka harus tingkatkan kapabilitasnya, kemampuannya, serta latar belakang pendidikan, itu sangat diperlukan," harapnya.

 

Lebih lanjut, Deputi Bidang Administrasi Sumariyandono menjelaskan, penyederhanaan jabatan tersebut juga sebagai langkah Setjen DPR dalam mendorong peningkatan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia (SDM). "Mudah-mudahan juga bisa dipahami tujuan utama kesetjenan ini adalah meningkatkan kualitas dan kompetensi daripada SDM-SDM yang ada di kita," terangnya. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...
Sekjen DPR RI Sambut Baik Rencana Kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menyambut baik rencana kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam, Mr. Tran...