Hasbi Jayabaya Resmikan Gedung Keserasian Sosial di Lebak Banten

15-01-2024 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI M. Hasbi Asyidiki Jayabaya meresmikan Gedung Keserasian Sosial melalui Program Keserasian Sosial Kemensos RI di Desa Cimenteng Jaya, Cibadak, Lebak, Banten. Foto : Ist/Man

 

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI M. Hasbi Asyidiki Jayabaya meresmikan Gedung Keserasian Sosial melalui Program Keserasian Sosial Kemensos RI di Desa Cimenteng Jaya, Cibadak, Lebak, Banten. Dia menyampaikan tujuan dari didirikannya Gedung Keserasian Sosial tersebut untuk menjaga kerukunan dan harmonis antarwarga, sekaligus meningkatkan semangat gotong-royong, dan mencegah konflik dan bencana sosial.

 

"Tujuan dari didirikannya Gedung Keserasian Sosial melalui Program Keserasian Sosial Kemensos RI adalah untuk tetap menjaga kerukunan dan harmonis antarwarga, sekaligus meningkatkan semangat gotong-royong, serta mencegah konflik dan bencana sosial," papar Hasbi saat diwawancarai Parlementaria melalui sambungan telepon, di Jakarta, Senin (15/1/2024).

 

Kegiatan tersebut penting guna menjaga kerukunan sosial serta menciptakan lingkungan yang harmonis dan damai di antara anggota masyarakat, meningkatkan kesejahteraan bersama, serta memperkuat rasa persatuan dan solidaritas masyarakat.

 

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menjelaskan kepada masyarakat tentang pentingnya musyawarah, pembangunan gedung tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. "Jadi bilamana ada masalah-masalah sosial di Kabupaten Lebak, khususnya di Kecamatan Cibadak, Desa Cimenteng Jaya bisa cepat ditangani dengan mengedepankan prinsip-prinsip musyawarah," jelas Hasbi.

 

Menurutnya, selain bisa digunakan untuk tempat warga bermusyawarah, gedung tersebut juga bisa dipakai untuk kegiatan-kegiatan lain seperti resepsi pernikahan, pengajian, tempat pelatihan ketrampilan warga, dan banyak manfaat lainnya.

 

Musyawarah antarwarga memiliki kepentingan dalam memfasilitasi dialog terbuka, membangun kesepahaman bersama, serta mencapai solusi yang diterima secara kolektif. Sehingga, hal ini membantu menciptakan keputusan yang lebih inklusif, memperkuat ikatan sosial, dan mempromosikan keadilan partisipatif dalam pengambilan keputusan lokal.

 

Terbangunya gedung tersebut selain menggunakan APBN tapi juga didukung penuh oleh gotong-royong para warga. "Nominal anggaran dari program Keserasian Sosial tersebut bersumber dari APBN melalui Anggaran Kementrian Sosial RI senilai Rp. 150.000.000," ungkap Hasbi. (ssb/rdn)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya memperkuat aspek pelayanan bagi jemaah haji penyandang disabilitas...
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...