Popong : Penerapan Kurikulum Baru Terkesan Tergesa-gesa

21-12-2012 / KOMISI X

Anggota Komisi X DPR RI Popong Otje Djundjunan mengatakan, rencana penggantian kurikulum dari Kurikulum Berbasis Kompetensi(KBK) menjadi KurikulumTingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang akan diberlakukan tahun depan, terkesan tergesa-gesa.

Seharusnya, kata Popong, pertama yang harus dilakukan adalah mempersiapkan tenaga pendidik (guru), karena merekalah ujung tombak daripada pendidikan (kurikulum baru) yang akan diterapkan pemerintah pada bulan Juli tahun depan.

Popong menyampaikan hal itu pada saat melakukan kunjungan kerja Komisi X DPR ke Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR Utut Adianto, Rabu (19/12).                          

Popong menambahkan, mempersiapkan tenaga pendidikan ini sangat penting mengingat gurulah orang pertama yang akan mengembangkan dan memahami terlebih dahulu tentang kurikulum tersebut.

Dalam kurikulum baru tersebut ada perubahan yang sangat mendasar seperti pelajaran IPA dan IPS tidak lagi berdiri sendiri, akan tetapi disatukan dengan pelajaran bahasa. Oleh karena itu, seorang guru harus paham betul tentang hal tersebut.

Ditambahkannya, tenaga pendidik ini betul-betul harus dipersiapkan secara baik dan benar. Namun hal yang tidak kalah pentingnya menurut Popong, kurikulum baru ini harus sesegera mungkin disosialisasikan kepada para pemangku di bidang pendidikan, baik Kepala-kepala Dinas Pendidikan sampai di tingkat kabupaten/kota.

Popong menjelaskan, kurikulum yang akan dikembangkan Pemerintah ini dimaksudkan agar pendididkan kita lebih baik dan cepat tercapai, oleh karena itu sosialisasinya harus diutamakan sebelum kurikulum baru diterapkan. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang kurang dipahami oleh para guru maupun pendidik.                    

Popong yang latar belakangnya seorang pendidik mengemukakan, masalah buku-buku pelajaran nantinya tidak boleh diterbitkan oleh sekolah-sekolah, akan tetapi buku pelajaran tersebut harus diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Hal tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kejadian-kejadian yang lalu.       “Jika kurikulum baru ini sudah diterapkan, saya berharap pengawasan dilakukan secara ketat,  karena bisa saja disalahgunakan atau buku-buku pelajaran tersebut dijadikan proyek,” kata politisi Fraksi Partai Golkar ini. (Spy)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...