Sokong Kedaulatan Negara, Perlu Regulasi Mendukung Pertumbuhan Industri Pertahanan

10-12-2023 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron saat mengikuti pertemuan Kunjungan Kerja Komisi VI DPR ke PT Pindad, Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/12/2023). Foto: Saum/nr

 

PARLEMENTARIA, Bandung - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mendukung Pemerintah Indonesia, melalui stakeholder terkait, untuk membentuk regulasi yang mampu mendorong pertumbuhan industri pertahanan secara signifikan. Hal ini menjadi fokusnya agar industri pertahanan bisa menyokong penguatan kedaulatan negara.

 

"Industri pertahanan dalam memproduksi alat pertahanan negara harus betul dipertahankan dan dibesarkan oleh negara. Oleh karena itu, menurut saya, regulasi harus mendukung industri pertahanan untuk berkembang," ujar Herman kepada Parlementaria usai mengikuti agenda Kunjungan Kerja Komisi VI DPR ke PT Pindad, Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/12/2023).

 

Politisi Fraksi Partai Demokrat itu mengapresiasi kerja Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang berupaya mendukung pertumbuhan industri pertahanan di Indonesia. Diketahui, Kementerian Pertahanan berjanji akan meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk mobil buatan dalam negeri Pindad Maung, yang saat ini sudah mencapai 73 persen.

 

"Industri pertahanan seperti PT Pindad ini harus dikembangkan. Bersyukur di era Kementerian Pertahanan saat ini, Pak (Menhan) Prabowo berusaha mendorong terhadap bagaimana tumbuhnya industri ini secara baik," pungkasnya.

 

Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia mengalokasikan $8.8 miliar untuk pertahanan Indonesia, yang mana alokasi ini cukup besar. Sehingga, menempatkan pengeluaran militer Indonesia pada rangking 25 di antara negara-negara dunia lainnya. Tidak hanya itu saja, kekuatan militer Indonesia berada pada rangking 13 di dunia.

 

Terbukti, kekuatan militer Indonesia kini didukung oleh 324 unit kapal yang terdiri dari 202 kapal patroli dan 10 kapal perang, 466 unit pesawat terbang, yang mana terdapat 37 unit pesawat tempur, dan 314 unit tank. (ts/rdn)

BERITA TERKAIT
KAI Harus Hentikan Praktik Outsourcing dan Benahi Sistem Digitalisasi Tiket yang Rentan Disalahgunakan
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) membenahi secara serius manajemen...
Komposisi Direksi Baru KAI Bukan Seremonial, Harus Percepat Adaptasi dan Kebijakan Strategis
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengingatkan jajaran direksi baru PT Kereta Api Indonesia...
Legislator Dukung Wacana Penghapusan Tantiem dan Perampingan Komisaris BUMN
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti pembenahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat perhatian serius dari berbagai...
Jangan Kejar Profit Saja, KAI Harus Jadikan Tanggung Jawab Publik Sebagai Prioritas
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto menegaskan bahwa PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak...