Sulsel Harus Punya Kesiapan Hadapi Potensi Bencana

07-12-2023 / KOMISI VIII
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi saat memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/12/2023). Foto: Safitri/nr

 

PARLEMENTARIA, Makassar - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menilai Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) harus punya kesiapan menghadapi potensi bencana. Sebab, menurutnya, hampir seluruh wilayah Indonesia memiliki potensi kerawanan terhadap bencana alam dengan tingkat yang berbeda-beda.

 

Masing-masing bencana, tambahnya, memberikan dampak berupa korban jiwa serta kerugian dan kerusakan. Bencana itu sendiri dapat disebabkan oleh kejadian alam (natural disaster) maupun oleh ulah manusia (man-made disaster).

 

"Kejadian bencana tersebut meliputi 7 (tujuh) jenis bencana, yaitu banjir, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, gempa bumi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan dan tanah longsor," ucap Ashabul dalam paparannya saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/12/2023).

 

Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan pernah mengalami 1189 kali kejadian bencana dalam 20 tahun terakhir. Masing-masing bencana memberikan dampak berupa korban jiwa serta kerugian dan kerusakan.

 

Berdasarkan Data dan Informasi Bencana Indonesia (DIBI), BNPB, wilayah Provinsi Sulawesi Selatan pernah mengalami 1189 kali kejadian bencana dalam 20 tahun terakhir. Masing-masing bencana memberikan dampak berupa korban jiwa serta kerugian dan kerusakan.

 

Sementara berdasarkan hasil pengkajian bahaya terhadap potensi bencana, Provinsi Sulawesi Selatan memiliki potensi bahaya dengan indeks bahaya pada kelas tinggi untuk jenis bencana banjir, banjir bandang, gelombang ekstrim dan abrasi, gempa bumi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, tanah longsor, tsunami, epidemi dan wabah penyakit, likuefaksi dan pandemi COVID-19.

 

Dalam hal ini, legislator Fraksi PAN tersebut pun mendorong adanya formulasi serta langkah-langkah realistis dalam rangka mengurangi risiko bencana maupun dampak risiko bencana yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan. "Diperlukan kajian lanjutan, yaitu Kajian Risiko Bencana (KRB) yang komprehensif. KRB ini diperlukan untuk menentukan tingkat risiko bencana berdasarkan tingkat ancaman dan tingkat kerentanan dengan mengidentifikasi status kemampuan/ketahanan individu, masyarakat, lembaga pemerintah atau non-pemerintah dan pihak terkait lainnya," jelas dia.

 

Lebih lanjut, ia pun mendorong agar Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Provinsi Sulawesi Selatan untuk memiliki kesiapsiagaan terhadap bencana serta sinegitas yang baik dengan instansi maupun stakeholder terkait dalam menyikapi kondisi kebencanaan. (srw/rdn)

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...