Wisnu Wijaya: Masih Bisa Efisiensi, F-PKS Tolak Penetapan BPIH 2023 Rp93,4 Juta

27-11-2023 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wisnu Wijaya Adi Putra saat mengikuti Rapat Internal Panja Komisi VIII DPR RI mengenai BPIH Tahun 2024, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2023). Foto: Runi/nr

 

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Wisnu Wijaya Adi Putra menegaskan pihaknya menolak penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp93.410.000 yang telah diputuskan Komisi VIII bersama Kementerian Agama.

 

Pemerintah diharapkan bisa melakukan efisiensi dan negosiasi ulang dengan pihak-pihak terkait sehingga dapat dicapai harga yang terjangkau, rasional, dan nyaman bagi jemaah.

 

Hal itu lantaran dinilai nominal tersebut masih bisa diturunkan dengan cara mengefisiensikan berbagai macam komponen biaya haji. Wisnu berharap Pemerintah bisa melakukan efisiensi dan negosiasi ulang dengan pihak-pihak terkait sehingga dapat dicapai harga yang terjangkau, rasional, dan nyaman bagi jemaah.

 

“Mengefisiensikan berbagai macam komponen seperti penurunan biaya penerbangan, masyair, pemangkasan durasi haji serta meniadakan komponen yang tidak penting dan relevan dengan kegiatan penyelenggaraan haji,” kata Wisnu di sela-sela Rapat Internal Panja Komisi VIII DPR RI mengenai BPIH Tahun 2024, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2023).

 

Untuk itu, Fraksi PKS memberikan sejumlah catatan terkait upaya penyesuaian BPIH 2024. Di antaranya mendorong agar ke depan harga komponen penerbangan dapat disesuaikan dengan harga yang lebih wajar dan kompetitif. Serta meminta para stakeholder untuk mampu membuat terobosan yang bisa menghasilkan harga penerbangan yang lebih wajar dan kompetitif mengingat biaya penerbangan saat ini masih terlalu mahal.

 

“(Juga) meminta agar regulasi zonasi lokasi perhotelan/pemukiman dihilangkan mengingat aturan ini berdampak terhadap tinggi dan rendahnya harga hotel karena peluang kompetisi yang sehat bagi hotel-hotel setara menjadi sangat terbatas, akibatnya harga-harga hotel dalam zonasi menjadi mahal,” sambungnya.

 

Lebih lanjut, ia juga mendorong usulan agar durasi haji dipangkas dari 40 hari menjadi 30 hari. Sebab, ia menilai dengan pemangkasan durasi ini akan memberikan dampak secara multidimensional mulai dari biaya konsumsi, petugas haji, serta suasana psikologis jemaah dan pengurangan berbagai beban pembiayaan lain terkait yang jika ditaksir bisa menghemat hingga ratusan miliar.

 

“Untuk itu, secara konkret, kami mengusulkan agar pemanfaatan bandara lama dan baru di Jedah Arab Saudi lebih dioptimalkan. Sehingga, durasi pengangkutan jemaah lebih banyak hingga tidak menelan waktu hingga lebih dari 25 hari. Termasuk bandara alternatif di Thaif dan Yambo,” pungkasnya. (we/rdn) 

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...