Diharapkan Pemilu 2024 Mampu Lahirkan Pemimpin Terpilih Sesuai Harapan Rakyat

24-11-2023 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Handayani saat mengikuti rapat pada Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Komisi II DPR RI dengan Wakil Gubernur DIY di Yogyakarta, Rabu (22/11/2023). Foto : Runi/Han

 

PARLEMENTARIA, Yogyakarta – Bangsa Indonesia akan kembali melaksanakan pesta demokrasi, pada tanggal14 Februari 2024, yakni Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif. Sementara tanggal 27 November 2024, akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak. 

 

Untuk itu mendekati Pemilu serentak termasuk pemilihan Presiden 2024, Anggota Komisi II DPR RI Handayani, menginginkan seluruh rakyat Indonesia yang akan mengikuti pemungutan suara tidak hanya sekadar memilih pasangan calon saja, namun mereka menaruh keyakinan dan percaya pada pasangan calon, diharapkan pemimpin terpilih nantinya sesuai dengan harapan rakyat.

 

"Mendekati pesta demokrasi yang akan berlangsung tidak lama lagi, saya mengharapkan mampu menghasilkan pemimpin sesuai pilihan rakyat untuk lima tahun kedepan, sesuai visi dan misi yang disampaikan,” jelasnya usai melakukan pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X dengan Wakil Gubernur DIY KGPA  Paku Alam X, Plt Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum sekaligus kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY dan sejumlah mitra lainnya di Yogyakarta, Rabu (22/11/2023).

 

“saya mengharapkan mampu menghasilkan pemimpin sesuai pilihan rakyat untuk lima tahun kedepan, sesuai visi dan misi yang disampaikan”

Politisi Fraksi PKB ini juga meminta kepada seluruh pihak-pihak terkait dan juga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu Serentak 2024, dapat mengawasi perhitungan suara para calon legislatif yang mengikuti kontestasi pemilihan. Sehingga,  tidak ada kecurangan ataupun dirugikan. 

 

"Masyarakat dapat betul-betul dipertanggungjawabkan pilihan suaranya (sehingga) tidak ada paksaan pada pemungutan berlangsung, menjadikan Pemilu yang Jujur, adil (Jurdil), sehingga Pemilu serentak 2024 yang diadakan setiap lima tahun sekali dapat terselenggara dengan baik tidak ada kecurangan,” jelasnya. (rni/rdn)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...