IJAZAH PAKET C PENDIDIKAN FORMAL PERLU DIBEDAKAN DENGAN PENDIDIKAN NON FORMAL

19-06-2009 / LAIN-LAIN
Kepala Dinas Kabupaten Provinsi Ngawi-Jawa Timur menuntut ijazah ujian nasional (UN) paket C setara Sekolah Menengah Atas untuk disamakan dengan ujian nasional pendidikan formal. “Mohon selamatkan anak-anak kami dari sistem yang tidak karuan. Ijazah disetarakan atau dibuat berbeda sehingga anak didik kami bisa meneruskan ke perguruan tinggi,” tegasnya saat beraudensi dengan Komisi X DPR RI yang dipimpin Cyprianoes Aoer (F-PDIP) dan Munawar Sholeh (F-PAN) di ruang rapat komisi, Nusantara I (19/6). Dirinya merasa prihatin jika anak didiknya yang tidak lulus ujian nasional dan mengikuti ujian paket C kemudian ijazahnya disamakan dengan siswa yang mengikuti ujian paket C dari pendidikan non formal. Didampingi Anggota DPRD Komisi B Ngawi dan beberapa Kepala Sekolah Ngawi, pihaknya juga mendesak pemerintah menghapuskan nilai teori kejuruan yang di UN-kan dari persyaratan atau norma kelulusan untuk siswa Sekolah Menengah Kejuruan. “Tes Potensi Akademik mendapat nilai memuaskan tetapi hanya karena nilai ujian kejuruannya tidak lulus maka dia dinyatakan tidak lulus,” katanya. Oleh sebab itu pihaknya mendesak pemerintah cq Departemen Pendidikan Nasional supaya memberikan kesempatan ujian ulang atau pengganti bagi teori kejuruan. Lebih lanjut Abimanyu menuturkan jika pihaknya telah mengadu kepada Depdiknas tetapi terganjal dengan adanya Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Menanggapi hal itu, Cyprianoes Aoer Anggota Komisi X dari Fraksi PDIP meminta Kadinas Ngawi segera membuat klarifikasi terhadap persoalan yang dihadapinya. Mengingat ada pembohongan publik yang bertentangan dengan di lapangan. Cypri merasa, dari dahulu DPR telah membahas dan mengingtkan masalah ujian paket C dan pihaknya hanya menginginkan adanya evaluasi yang dilakukan oleh guru dan bukan Diknas. Sementara itu, Munawar anggota dari Fraksi PAN mengungkapkan, jika pihak Kadinas Ngawi hanya menuntut untuk disamakan status ijazahnya pasti pemerintah akan bilang ijazah tersebut sama dengan ijazah ujian nasional. “Jika ijazah ujian kesetaraan Paket C pendidikan formal dan pendidikan non formal dibuat berbeda, mungkin pemerintah akan bertindak lain,” katanya. (da)
BERITA TERKAIT
Once Bicara RUU Hak Cipta: Musisi Bukan Soal Enggan Bayar Royalti, tapi Cari Keadilan
28-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI Elfonda Mekel, menggarisbawahi bahwa polemik hak cipta dan royalti bukanlah soal keengganan pihak-pihak tertentu...
Melly Goeslaw Desak Perbaikan Tata Kelola Royalti Demi Kesejahteraan Pencipta Lagu
27-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI, Melly Goeslaw, sekaligus pencipta lagu menyampaikan desakan agar tata kelola royalti di Indonesia diperbaiki...
Yan Mandenas Desak Aparat Tindak Tegas Tambang Ilegal di Papua
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, mendesak aparat kepolisian dan TNI segera...
Pemda Tak Berdaya Hadapi Tambang Ilegal yang Dapat Bekingan
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Yan Permenas Mandenas, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak berdaya menghadapi tambang...