Dugaan Mark-up Anggaran Optimalisasi Mabes TNI dan TNI AL Perlu Segera Diselesaikan
Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mendesak persoalan anggaran optimalisasi tahun 2012 sebesar Rp 678 miliar pada Mabes TNI dan TNI AL perlu segera diselesaikan. Pasalnya, persoalan ini berawal dari penjelasan Sekretaris Kabinet (Sekab) Dipo Alam ke publik melalui media bahwa ada kongkalingkong, ada penggelembungan atau mark-up pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
“Oleh karena itu Komisi I DPR memandang perlu agar persoalan ini segera diselesaikan di Rapat Kerja (Raker) Gabungan ini dengan mengundangkan Menteri Pertahanan, Palnglima TNI, Menteri Keuangan, Sekretaris Kabinet, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” jelas Mahfudz Siddiq saat ditemui tim Parle sebelum memimpin rapat kerja di ruang rapat Komisi I DPR, Gedung Nusantara II, Kamis (6/12).
Menurutnya, ini persoalan pemerintah dan agar diselesaikan di internal pemerintah. Tetapi sampai memasuki bulan Desember 2012 ini belum ada kejelasan dan penyelesaian, oleh karenanya Komisi I DPR menganggap penting menghadirkan Sekab dalam Raker Gabungan ini, tambahnya.
Lebih jauh Mahfudz Siddiq mengatakan, Sekab dalam suratnya melalui Menkeu yang ditembuskan kepada Menhan telah meminta Menkeu untuk membintangi anggaran Kemenhan untuk Mabes TNI dan TNI AL dari dana optimalisasi sebesar Rp 678 miliar. Permintaan Sekab itu dilaksanakan oleh Menkeu dan sampai hari ini Menkeu menyerahkan persoalan bintang-membintangi itu kepada Sekab. “Jadi kalau Sekab perintahkan cabut bintang Menkeu akan cabut, kalau Sekab perintahkan tetap bintangi maka Menkeu akan tetap membintangi. Ini hal yang menarik bagi pakar hukum tata negara nanti,” jelasnya.
Oleh karena itu kunci dari persoalan ini pada tahap kedua mengenai policy perbintangan tetap memang ada di Sekab, kata Mahfudz Siddiq.
Dia mempertanyakan, mengapa kita hadirkan BPKP, kata Mahfudz pihaknya menerima informasi bahwa Sekab secara khusus meminta BPKP melakukan pre-audit terhadap anggaran optimalisasi Kemenhan Rp 678 miliar tersebut. Itu sudah cukup lama dan informasi yang diterima pre-audit itu sudah selesai dilakukan, kata Mahfudz seraya menambahkan cuma memang belum dilaporkan ke Sekab.
“Ini yang kami anggap penting untuk kita bisa mendengarkan secara langsung dan secara terbuka apa hasil pre-audit yang dilakukan oleh BPKP terhadap mata anggaran yang belum dilaksanakan. Tetapi beritanya sudah ada mark-up atau penggelembungan dan segala macam itu,” paparnya.
Bagi Komisi I DPR, sambung dia, anggaran sebesar Rp 678 miliar ini terealisir atau tidak itu tidak menjadi persoalan, walaupun Komisi I DPR sudah melaksanakan hak anggaran yang di bahas bersama dengan pemerintah. “Jadi terealisir atau tidak itu menjadi persoalan pemerintah,” tegasnya.
Yang harus diselesaikan, adalah jangan sampai nanti kalau anggaran ini tidak terealisir tetapi pernyataan Sekab bahwa ada kongkalingkong, ada penggelembungan atau mark-up ini tidak pernah terklarifikasi. “Ini yang tidak boleh kita biarkan tanpa ada kejelasan dan penyelesaian,” tandas politisi dari FPKS menambahkan.(iw)/foto:iwan armanias/parle.