Pagu Anggaran Definitif Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Disetujui Komisi X DPR
Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sepakat menegakkan dan mematuhi peraturan perundang-undangan dalam setiap pembahasan Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN).
Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi X DPR Utut Adiyanto saat memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Moh. Nuh, di Gedung Nusantara I ruang rapat Komisi X DPR Rabu, (5/12) sore.
Politisi Fraksi PDIP Utut Adiyanto menambahkan, Komisi X DPR dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah sepakat menyetujui bahwa pagu anggaran definitif APBN TA 2013 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar 73,087 triliun rupiah lebih.
Utut Adiyanto mengatakan, bahwa pagu anggaran sebesar 73,087 triliun rupiah tersebut dipergunakan untuk belanja pegawai 10,036 triliun rupiah, belanja barang 29,445 triliun rupiah, belanja modal 6,236 triliun rupiah dan untuk belanja sosial sebesar 27,344 triliun rupiah, .
Dia menegaskan, Komisi X DPR dan Menteri Kebudayaan akan melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan agenda membahas dan menetapkan rincian alokasi anggaran untuk fungsi, program, dan kegiatan di masing-masing unit utama yang direncanakan akan dilaksanakan sebelum masa sidang ll tahun sidang 2012-2013 yang akan berakhir pada tanggal 14 Desember 2012.
Utut Adiyanto menambahkan, jadwal rapat dengan Kementerian Mendikbud 6 Desember dengan Setjen dan Irjen, Balitbang dan Badan Bahasa, 10 Desember dengan PAUDNI dan Badan PSDMPK-PMP, 11 Desember dengan Diknas dan Dikmen, 12 Desember dengan Kebudayaan dan Dikti, dan 13 Desember Rapat Kerja Penandatangan RKA/KL APBN 2013 dan Kurikulum dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohamad Nuh mengatakan, atas nama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengucapkan terima kasih kepada Komisi X DPR atas perhatian dan prakarsa serta perjuangannya atas pagu anggaran sebesar 73,087 triliun lebih. (Spy). foto:wy/parle