Hetifah: Pembangunan IKN Jangan Melupakan Pemajuan Kebudayaan

10-11-2023 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat diwawancarai Parlementaria di sela-sela memimpin kunjungan kerja spesifik ke Kaltim, Kamis (9/11/2023). Foto: Husen/nr

 

Pembangunan infrastruktur ibu kota negara (IKN) yang masif di Kalimantan Timur (Kaltim) diharapkan tidak melupakan pemajuan kebudayaan lokal. Ada banyak suku, tradisi, dan bahasa daerah yang hidup di Kaltim yang harus dijaga kelestariannya.


Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian di Balikpapan, Kaltim, Kamis (9/11/2023), usai memimpin kunjungan kerja spesifik ke Kaltim yang membahas isu kebudayaan. Dikatakan Hetifah, saat ini ada UU Pemajuan Kebudayaan yang sudah disahkan yang mestinya bisa melindungi kebudayaan lokal di Kaltim dari ancaman kepunahan, dampak kehadiran IKN.


Keberadaan IKN akan menghadirkan pula jutaan penduduk baru dari berbagai daerah yang sangat mungkin menimbulkan benturan budaya. Pertemuan Komisi X DPR dengan para budayawan, akademisi, dan Pemerintah Kota Balikpapan, membincang serius isu-isu kebudayaan lokal, baik pelestarian budaya, menghidupkan kembali institut kesenian yang sempat ditutup, sampai ancaman tersingkirnya budaya lokal.


"Kami tidak berharap pembangunan fisik yang begitu gencar di IKN melupakan pemajuan kebudayaan. Banyak komunitas dan paguyuban yang telah merasakan adanya kecemasan dengan kedatangan penduduk baru ke Kaltim ini dan membuat budaya yang sudah ada terdegradasi atau punah, baik bahasa daerah atau keseniannya," tutur Hetifah yang juga Legislator Dapil Kaltim tersebut.

 

"Kami tidak berharap pembangunan fisik yang begitu gencar di IKN melupakan pemajuan kebudayaan."


Dari pertemuan dengan para budayawan dan seniman lokal itu terungkap, perlu ada ruang publik sebagai tempat berekspresi. Di ruang tersebut kelak para seniman lokal bisa berkesenian, melestarikan kebudayaan dan kearifan lokal yang dimiliki. Hetifah juga menambahkan, pembangunan IKN harus banyak memberi kesempatan bagi penduduk lokal untuk terlibat, baik dalam pembangunan infrastruktur fisik maupun kebudayaan.


"Di Balikpapan saja ada 120 lebih suku  dan paguyuban. Masing-masing memiliki bahasa dan kulturnya sendiri, seperti seni tari dan seni pertunjukkan. Kelak, dalam pendidikan formal juga ada mata pelajaran muatan lokal berupa bahasa daerah," harap Politisi Partai Golkar ini. (mh/aha)

BERITA TERKAIT
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...