Implementasi QRIS di Provinsi Banten Dinilai Sudah Baik

09-11-2023 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI di Provinsi Banten, Kamis (9/11/2023). Foto : Tn/Man

 

Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea menilai implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Provinsi Banten sudah baik. Ia mengatakan penggunaan QRIS sebagai cara pembayaran telah memudahkan masyarakat, terutama saat bertransaksi non tunai. Dengan menggunakan smartphone, masyarakat pengguna QRIS dapat dengan mudah melakukan transaksi dengan lebih cepat dan efisien.


“Perlu kami sampaikan bahwa kunjungan kami ke Provinsi Banten dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan mengenai QRIS, berdasarkan hasil laporan dari OjK dan bank himbara implementasi QRIS di Banten sudah dijalankan secara baik untuk memudahkan masyarakat dalam bertransaksi dengan cepat dan aman,” imbuh Marinus saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI di Provinsi Banten, Kamis (9/11/2023).


Politisi PDI-Perjuangan ini menyampaikan, penggunaa QRIS juga dapat memberikan manfaat yang luas bagi UMKM, diantaranya kemudahan dalam pencatatan transaksi penjualan yang dapat membantu penyusunan credit scoring UMKM di perbankan. Dengan adanya perubahan tren pola transaksi masyarakat yang semakin terbuka mengadopsi pembayaran digital melalui QRIS juga membuka peluang untuk mendorong UMKM naik kelas dan Go Digital.


“Ada beberapa kendala penggunaan transaksi QRIS ini salah satunya adalah kurang mengertinya masyarakat dalam menggunakan sistem transaksi tersebut. Penggunaan sistem transaksi yang canggih tidak diikuti dengan sosialisasi penggunaanya secara tepat kepada masyarakat sehingga menimbulkan kebingungan,” kata Marinus.


Kedepannya tambah Marinus OJK dan Bank Himbara harus memberikan edukasi kepada masyarakat yang kurang mengerti menggunakan sistem pembayaran QRIS. Terlebih pelaku UMKM bukan hanya didominasi anak muda saja. 


“Tadi disampaikan bahwa banyak pedagang atau pelaku UMKM yang menggeletakan QRIS nya secara sembarang sementara toko atau dagangannya sudah tutup. Kita tau bahwa QRIS itu tidak bisa asal ditaruh saja karena disitu kan ada banyak informasi yang bisa disalahgunakan,” pungkasnya. (tn/aha)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...