Persoalan Inklusivitas di Destinasi Wisata Perlu Jadi Muatan Materi dalam RUU Kepariwisataan

02-10-2023 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira saat mengikuti pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Kabupaten Badung, di Kantor Pemkab Badung, Bali, Rabu (27/9/2023). Foto: Ridwan/nr

 

Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira menekankan agar persoalan inklusivitas di destinasi wisata perlu jadi muatan materi dalam RUU Kepariwisataan. Sebab, menurutnya, mewujudkan inklusivitas bukanlah hal yang mudah, membutuhkan waktu panjang. Karena itu, RUU Kepariwisataan yang sedang dibahas, perlu menjadikan Bali sebagai benchmark karena dinilai sudah sukses menerapkan inklusivitas antara pembangunan dan kesejahteraan masyarakat selama lebih dari tiga dekade.

 

“Nah proses inklusivitas ini yang kita perlu masukkan ke dalam UU. Saya kira penting. Contoh kasus yang terjadi di Mandalika atau di Labuan Bajo misalnya ini kan tempat-tempat wisata baru yang justru kelihatannya malah eksklusivitasnya. Ada nomenklatur Destinasi Super Prioritas yang megah, mewah, tapi dikelilingi oleh kemiskinan. Ini yang saya kira perlu belajar dari Bali agar inklusivitas itu terjadi,” ujar Andreas saat pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Kabupaten Badung, di Kantor Pemkab Badung, Bali, Rabu (27/9/2023).

 

Di sisi lain, ia mengaitkan persoalan inklusivitas ini dengan Sumber Daya Manusia (SDM). Sebab, menurutnya, tiap kali Pemerintah membangun destinasi wisata baru, masyarakat di sekitar wilayah tersebut selalu menanyakan apa efeknya bagi kesejahteraan mereka.

 

“Negara bikin hotel mewah, tapi (mereka katakan) kami dapat apa. Negara suruh mereka terlibat tapi mereka dapat apa. Nah kekhawatiran ini yang harus kita pikirkan sehingga perlu kita masukkan ke dalam UU ini soal pentingnya pembangunan SDM ini. Apakah SDM ini perlu kita masukkan di dalam proses pendidikan formal atau melalui internalisasi di lapangan. Model inklusivitasnya seperti apa,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan.

 

Diketahui, Pariwisata inklusif merupakan paradigma yang berkembang untuk menghadirkan kesempatan yang sama bagi setiap orang untuk dapat menikmati aktivitas pariwisata. Aspek inklusivitas merupakan aktualisasi pariwisata yang berkualitas, adil, dan berkelanjutan. (rdn)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...