Peroleh Pagu Definitif 2024 Rp98,98 T, Komisi X Dukung Tambah Tunjangan Profesi Guru

14-09-2023 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf saat memimpin Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2023). Foto: Farhan/nr

 

Berdasarkan Surat Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR Nomor B/11091/AG.05.02/09/2023 tanggal 11 September 2023 perihal Penyampaian Hasil Pembahasan RUU APBN 2024, Komisi X DPR RI menyampaikan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperoleh pagu definitif tahun 2024 sebesar Rp98,98 triliun. Melihat adanya kenaikan pagu tersebut, diharapkan Kemendikbudristek bisa memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia secara signifikan.

 

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim membahas penyesuaian RKA K/L TA 2024 di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

 

“Kinerja Kemendikbud saat ini sudah baik, yang kita harapkan, dalam waktu yang tersisa dalam satu tahun ini, harus ada legacy yang ditinggalkan. Artinya, (legacy) ini harus benar-benar dirasakan langsung kepada stakeholder pendidikan, baik itu siswa, pelaku pendidikan, tenaga kependidikan. Juga, tentunya, semakin meningkatkan angka partisipasi kasar sekolah maupun kuliah itu cepat meningkat,” ungkap Dede.

 

Sebagai informasi, Kemendikbudristek memperoleh pagu definitif tahun 2024 sebesar Rp98,98 triliun, yang sebelumnya diusulkan sebesar Rp97,7 triliun. Kenaikan anggaran ini merupakan sinergi antara Komisi X DPR dan Kemendikbudristek.

 

Secara rinci, pagu tersebut akan dialokasikan untuk 6 (enam) program. Di antaranya, program PAUD dan Wajib Belajar 12 Tahun Rp13,98 triliun, program Pemajuan dan Pelestarian Bahasa dan Kebudayaan sebesar Rp3,06 triliun, program Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran sebesar Rp16,27 triliun, program Pendidikan Tinggi sebesar Rp38,78 triliun, program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi sebesar Rp6,01 triliun, dan program Dukungan Manajemen sebesar Rp20,85 triliun.

 

Salah satu komponen kenaikan anggaran di Kemendikbudristek adalah untuk menambah kuantitas tunjangan profesi guru di Indonesia. Rencananya, adanya penambahan tunjangan profesi guru senilai satu kali gaji pokok yang dikalikan 12 bulan, penambahan tunjangan lainnya sebesar Rp250.000 yang dikalikan 12 bulan, dan tunjangan khusus senilai satu kali gaji yang dikalikan 12 bulan namun dengan syarat khusus yang menyertai. (ts/rdn)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...