Situasi Semakin Genting, Rano Alfath Minta Polri Berantas Judi ‘Online’

07-09-2023 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI M. Rano Alfath. Foto : Dok/Man

 

Anggota Komisi III DPR RI M. Rano Alfath meminta Polri semakin masif memberantas judi online. Ia mengapresiasi upaya yang dilakukan aparat penegak hukum selama ini. Namun, menurutnya kejahatan judi online saat ini semakin mengkhawatirkan.

 

"Saya mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan instansi terkait, seperti pemblokiran situs-situs yang disinyalir merupakan judi online. Namun sekarang situasinya sudah semakin genting dan butuh perhatian lebih lanjut," ujar Rano dalam keterangan kepada media, di Jakarta, Rabu (6/9/2023).

 

Rano menilai kejahatan judi online telah menggerogoti masyarakat, di mana mengakibatkan mereka yang kalah menjadi depresi, terlilit utang, bahkan nekat mengakhiri hidup. "Judi online ini bagaikan penyakit yang menggerogoti masyarakat kita dari dalam, banyak orang depresi dan bunuh diri akibat kejahatan luar biasa ini," ucap Rano.

 

Untuk itu, ia meminta instansi terkait agar lebih masif lagi melakukan pemblokiran dan proses hukum semua pihak yang terlihat dalam judi online. "Saya minta usaha Polri lebih di-masifkan lagi, tanpa ampun melakukan pemblokiran dan proses hukum semua pihak yang terlibat mulai bandar, agen, pelaku dan bekingan-bekingan para judol, termasuk public figure yang memang diduga turut mempromosikan," kata Politisi Fraksi PKB ini

 

Ia mengatakan rakyat memonitor sejauh mana komitmen dan upaya pemberantasan judi online ini. Dia mengajak Polri untuk menunjukkan kehadiran negara menghadapi kejahatan judi online. "Rakyat sudah pasti monitor, kita tunjukkan negara hadir untuk melindungi mereka dari kejahatan finansial ini," katanya. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Restorative Justice dan Plea Bargaining Perlu dalam UU KUHAP yang Baru
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Komisi III DPR RI menilai revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) harus memuat mekanisme penyelesaian...
Gilang Dorong Revisi UU KUHAP Segera Rampung: Jangan Molor hingga 2026
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara...
Rudianto Lallo: Advokat Bukan Pelengkap, Harus Jadi Pilar Keadilan dalam Revisi KUHAP
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menilai bahwa peran advokat sering dipandang sebelah mata dalam sistem...
Hinca: KUHAP Lama Menganut Teori Machiavelli
22-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Medan - Komisi IIII DPR RI sedang giat menjaring masukan dan perspektif baru dalam memperbaiki Kitab Hukum Acara Pidana...