Gus Awiek Usul Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi ‘Online’

07-09-2023 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Achmad Baidowi. Foto: Dep/nr

 

Semakin maraknya judi online semakin meresahkan dunia maya. Pasalnya, dampak judi online telah membahayakan masyarakat dan memakan tidak sedikit korban, utamanya masyarakat kalangan bawah. Melihat fenomena tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Achmad Baidowi mengusulkan pembentukan satuan tugas (Satgas) pemberantasan judi online.

 

Satgas ini sebutnya, terdiri dari lintas sektoral dan instansi, baik Polri, Kemenkominfo. OJK, PPATK dan masyarakat. "Kami ingin Satgas ini di bawah langsung Menkopolhukam Mahfud MD. Ini sudah darurat dan korbannya masyarakat bawah," kata Gus Awiek, sapaan akrabnya, dalam keterangan resmi kepada media, di Jakarta, Rabu (6/9/2023).

 

Gus Awiek juga mengungkapkan tindakan Kemkominfo yang memblokir akun-akun pengguna judi online perlu diikuti oleh instansi lain. Pihak OJK dan PPATK perlu juga melakukan pengawasan dan pemblokiran terhadap rekening yang diduga menjadi sarana transaksi mencurigakan dari judi online.

 

Berdasarkan laporan PPATK pada 2022 ada Rp155 triliun yang diduga bagian transaksi mencurigakan dari judi online. Jumlah ini diprediksi akan naik pada 2023 hingga Rp200 triliun. Melihat data dengan nilai transaksi yang cukup fantastis tersebut, Politisi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan meminta pemerintah untuk gerak cepat memberantasnya.

 

"Jika perlu ada sikap tegas pemerintah tentang perang melawan judi. Sebab dampaknya sudah sangat membahayakan bagi masyarakat kita," jelasnya. 

 

Selain itu, Awiek juga menyoroti fenomena influencer dan selebriti yang menjadi agen promo judi online. Ia menilai perlu edukasi kepada masyarakat tentang jenis-jenis game online yang masuk kategori judi.

 

"Kita perlu edukasi masyarakat tentang jenis-jenis game online apa saja yang masuk kategori judi. Banyak anak-anak tak paham mengenai game online yang dimanfaatkan untuk judi," ungkapnya. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Bimantoro Wiyono: Digitalisasi MA Buat Perkara Lebih Transparan
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, mengapresiasi langkah Mahkamah Agung (MA) dalam melakukan digitalisasi peradilan melalui...
Restorative Justice dan Plea Bargaining Perlu Masuk dalam UU KUHAP yang Baru
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Komisi III DPR RI menilai revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) harus memuat mekanisme penyelesaian...
Gilang Dorong Revisi UU KUHAP Segera Rampung: Jangan Molor hingga 2026
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara...
Rudianto Lallo: Advokat Bukan Pelengkap, Harus Jadi Pilar Keadilan dalam Revisi KUHAP
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menilai bahwa peran advokat sering dipandang sebelah mata dalam sistem...