Akmal Pasluddin: Proyek ‘Food Estate’ Sudah Salah Sejak Awal

28-08-2023 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin. Foto: Arief/nr

 

Polemik Food Estate yang tengah menjadi pembicaraan akibat tidak sesuainya antara perencanaan dan hasil yang diharapkan, turut menjadi sorotan. Hal itu sebagaimana disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin bahwa pada dasarnya sejak awal proyek itu dikerjakan, dirinya dan fraksinya, menentang proyek Food Estate (Ketahanan Pangan) tersebut. Meski tujuannya baik untuk mengantisipasi krisis pangan, namun menurutnya program ini memiliki berbagai kendala terkait kesesuaian lahan, budaya hingga masyarakat yang tidak mendukung.

 

“Dari sisi tujuan bahwa pada saat food estate ini dilaksanakan untuk mengantisipasi krisis pangan, langkah khusus pelaksanaan food estate seolah memberi harapan besar. Kami sejak awal, menjadi kesepakatan FPKS sangat mengkritisi food estate karena konsepnya tidak seindah yang dibayangkan,” tutur Akmal dalam keterangan rilisnya yang diterima Parlementaria, Senin (28/08/2023).

 

Politisi Fraksi PKS ini menambahkan, bahwa tujuan food estate untuk meningkatkan produksi pangan. Namun pada kenyataannya, secara teknis dilaksanakan di lokasi-lokasi yang tidak mendukung iklim di Indonesia. Sebagaimana ia contohkan, tanaman pangan tidak cocok di tanah gambut, akan tetapi pelaksanaannya justru di tanah gambut.

 

Akmal membuktikan, bahwa lahan untuk berbagai tanaman seperti pangan, hortikultura, maupun lainnya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, ternyata lahan yang digunakan tidak mencukupi sumber airnya. Kurang lebih tiga tahun, tambahnya, tidak menghasilkan apa yang menjadi tujuan dan harapan food estate tidak tercapai. Bahkan kerusakan lingkungan hutan malah menjadi masalah baru.

 

“Saya sangat menyayangkan, pemerintahan Presiden Jokowi kembali memasukkan food estate dalam anggaran ketahanan pangan 2024 yang ditetapkan sebesar Rp108,8 Triliun meski program ini dinilai gagal,” kritis Akmal.

 

Lanjutnya, Ia  mengatakan bahwa dirinya di Komisi IV akan mengkritisi program food estate ini. Terlebih, dari sisi anggaran akan diusulkan  tidak disetujui jika belum ada hasil dan evaluasi dari program sebelumnya yang banyak gagal.

 

“Kami menemukan dua hal besar persoalan food estate yakni intensifikasi pertanian terkait meningkatkan indeks pertanian yang tidak berjalan baik dan persoalan ekstensifikasi pertanian yang bermasalah,” tutup legislator dapil Sulawesi Selatan II itu. (gal/rdn)

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...