5 Ribu Penerima KIS Tanah Datar di Nonaktifkan, Darul Siska: Perbaikan Data Perlu Segera Dilakukan

23-08-2023 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siksa saat memimpin audiensi dengan DPRD Tanah Datar di di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/08/2023). Foto: Farhan/nr

 

Sebanyak 5.000 Penerima Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) Jaminan Kesehatan di Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat telah dinonaktifkan oleh sistem. Hal ini dikarena adanya perubahan Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki Kementerian Sosial.

 

Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siksa mengatakan bahwa ini adalah permasalahan yang harus segera diselesaikan. Langkah konkrit yang perlu dilakukan pemerintah daerah, lanjut Darul Siska adalah bergerak cepat mengkroscek dan melakukan pendataan untuk memastikan berapa total warga tidak mampu yang layak menerima manfaat PBI.

 

“BPJS menyalurkan anggaran berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). Kalau ini diputus, maka sinkronisasi data antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan Dinas Sosial dan DTKS Kemensos perlu dicek dan terus diupdate sebagai pedoman BPJS membayar iuran PBI,” katanya saat memimpin audiensi dengan DPRD Tanah Datar di di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/08/2023).

 

Update kependudukan oleh Dukcapil yang dilakukan 6 bulan sekali lanjut Darul Siksa sangat berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan, maka dari itu harus dilakukan pendataan ulang agar masyarakat (5000 peserta PBI yang dinonaktifkan) bisa segera mendapatkan haknya.

 

“ Penjaminan layanan kesehatan tidak dapat dijamin oleh BPJS jika datanya tidak benar, kami minta DPRD melakukan pengawalan perbaikan data agar akurasinya terjamin,” tegasnya, seraya mengatakan rasa prihatin atas kejadian ini, untuk itu dia akan menyampaikan hasil pertemuan ini dalam rapat dengan mitra kerjanya.

 

Dalam audiensi, DPRD Tanah Datar menyampaikan beberapa permasalahan, antara lain persoalan Penerima Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) Jaminan Kesehatan yang telah dinonaktifkan oleh sistem karena adanya perubahan Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki Kementerian Sosial.

 

Dari keterangan yang disampaikan dalam rapat terdapat 5 ribu penerima KIS yang dinonaktifkan. Persoalan ini harus mendapat perhatian serius karena menyangkut hal layanan kesehatan masyarakat, terutama masyarakat Tanah Datar. KIS sangat dibutuhkan oleh masyarakat. (rnm,arn/aha)

BERITA TERKAIT
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...
Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penyimpanan Memadai di Dapur MBG
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai bahwa tidak semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...