Usut Tuntas Kasus Tewasnya Tahanan di Polresta Banyumas

21-07-2023 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez. Foto : Rdn/Man

 

Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tewasnya seorang tahanan di Polresta Banyumas, Jawa Tengah. Selain itu, Polri diingatkan untuk menindak tegas oknum Polisi yang terlibat dalam kasus ini demi keadilan bagi korban.

 

“Hak Asasi Manusia (HAM) tidak dibatasi oleh status tahanan, sehingga sekalipun seseorang sedang ditahan polisi, yang bersangkutan tetap berhak dilindungi keamanannya, sesuai dengan aturan perundang-undangan," kata Gilang dalam rilis yang diterima Parlementaria, Kamis (20/7/2023).

 

Seperti diketahui, tersangka kasus dugaan pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial OK (26) tewas dengan kondisi penuh luka saat berada di dalam tahanan Polresta Banyumas. Diduga, OK mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh sesama tahanan.

 

Polisi telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tewasnya OK. Hasil sementara, 11 oknum polisi terlibat di mana empat orang pelanggarannya masuk dalam ranah pidana berkaitan dengan proses penangkapan korban. Empat oknum Polri yang melakukan pelanggaran disiplin itu saat ini sudah dilakukan penahanan. Sementara tujuh polisi lainnya dikenakan sanksi kode etik lantaran dianggap lalai ketika mengawasi tahanan sehingga terjadi pengeroyokan terhadap korban.

 

Gilang pun meminta agar pengusutan yang dilakukan Polri terkait kasus ini dilakukan dengan mengedepankan transparansi publik. “Buka pengusutan kasus tewasnya tahanan di Polresta Banyumas selebar-lebarnya. Jangan ada yang ditutup-tutupi sehingga keluarga korban dan publik betul-betul mengetahui semua informasi terkait kematian korban,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

 

“Tindakan tegas kepada oknum-oknum yang terlibat juga harus dilakukan, karena masalah kekerasan di dalam tahanan sudah menjadi fenomena yang cukup mengkhawatirkan,” tandas Gilang. (ssb/rdn)

BERITA TERKAIT
RKUHAP Baru Harus Responsif, Rano Alfath Tegaskan Pentingnya Masukan APH di Daerah
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, menegaskan bahwa seluruh masukan dari aparat penegak hukum...
Kurangi Overkapasitas Lapas, Restorative Justice Perlu Masuk dalam RUU KUHAP
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menegaskan bahwa penerapan restorative justice (RJ) sangat penting dimasukkan dalam...
Bimantoro Wiyono: Digitalisasi MA Buat Perkara Lebih Transparan
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, mengapresiasi langkah Mahkamah Agung (MA) dalam melakukan digitalisasi peradilan melalui...
Restorative Justice dan Plea Bargaining Perlu Masuk dalam UU KUHAP yang Baru
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Komisi III DPR RI menilai revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) harus memuat mekanisme penyelesaian...