Komisi III Tekankan Kapolda untuk Tutup Peredaran Narkoba di Kalbar

17-07-2023 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi III di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (15/7/2023). Foto: Aaron/nr

 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh meminta Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) untuk segera menutup jalur peredaran Narkoba di wilayah tersebut. Sebab, berdasarkan informasi yang diterimanya, Kalbar merupakan jalan masuk bagi pengedaran dan penjualan Narkoba secara internasional.

 

“Kalimantan Barat ini merupakan pintu masuk peredaran Narkoba internasional. Dari pemaparan yang dijelaskan oleh Pak Kapolda tadi ada 88 jalur tikus di 4 Kabupaten. Jadi kami berharap Kapolda beserta jajaran harus lebih proaktif dalam menggunakan semua sarana dan prasarana serta personelnya untuk mengurangi mesuknya narkoba dari Malaysia ke Indonesia,” jelas Politisi Fraksi PAN tersebut kepada Parlementaria seusai memimpin  Kunjungan Kerja Reses Komisi III di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (15/7/2023).

 

Pangeran juga menekankan bahwa selain kasus peredaran Narkoba secara Internasional terdapat juga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang membuat masyarakat menjadi korban. Menurutnya, Kalbar merupakan provinsi nomor satu dalam hal kasus TPPO.

 

“Jadi kita berharap juga ke depan ada kerja sama antar instansi baik dari Kepolisian, Imigrasi dan Kejaksaan Tinggi.  Jangan sampai kasus TPPO ini merajalela dan masyarakat kita yang jadi korban,” tegasnya.

 

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto juga berharap atas Kunjungan Komisi III ini program-program yang sudah disiapkan oleh Kepolisian Daerah dan Pemerintah setempat bisa berjalan sesuai harapan.

 

“Tentunya program-program yang kami sampaikan tadi memang butuh pengawalan karena program ini tidak lepas dari program-program pemerintah. Kemudian kita hanya implementasi sesuai isu-isu strategis, isu-isu permasalahan yang ada di Kalimantan Barat mulai dari 6 program kami sampaikan tentunya kami mohon dengan kunjungan kerja Komisi III DPR ini mampu memperkuat, memberikan pengawalan agar program kami berjalan dengan lancar,” ujar Kapolda. (aar/rdn)

BERITA TERKAIT
RKUHAP Baru Harus Responsif, Rano Alfath Tegaskan Pentingnya Masukan APH di Daerah
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, menegaskan bahwa seluruh masukan dari aparat penegak hukum...
Kurangi Overkapasitas Lapas, Restorative Justice Perlu Masuk dalam RUU KUHAP
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menegaskan bahwa penerapan restorative justice (RJ) sangat penting dimasukkan dalam...
Bimantoro Wiyono: Digitalisasi MA Buat Perkara Lebih Transparan
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, mengapresiasi langkah Mahkamah Agung (MA) dalam melakukan digitalisasi peradilan melalui...
Restorative Justice dan Plea Bargaining Perlu Masuk dalam UU KUHAP yang Baru
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Komisi III DPR RI menilai revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) harus memuat mekanisme penyelesaian...