Komisi II DPR Belum Setujui Pagu Anggaran Setkab Tahun 2013
Terhadap pagu anggaran Sekretariat Kabinet Tahun 2013 sebesar Rp219.367.030.000,- dan efisiensi belanja perjalanan dinas sebesar Rp5.967.543.000,- Komisi II DPR RI belum dapat menyetujuinya dan meminta kepada Sekretariat Kabinet untuk segera menyampaikan data yang lebih rinci (satuan 3) untuk selanjutnya dibahas kembali pada tanggal 12 Oktober 2012 oleh Komisi II DPR RI dan Sekretariat Kabinet dengan menghadirkan Sekretaris Kabinet.
Demikian isi salah satu kesimpulan yang dibacakan Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa, saat RDP dengan jajaran Sekretariat Kabinet dan Ombudsmasn RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/10).
Dalam kesimpulan lainnya, Komisi II DPR RI menyetujui realokasi anggaran sebesar Rp792.274.000,- yang berasal dari efisiensi belanja perjalanan dinas pada pagu anggaran Tahun 2013 Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Selanjutnya terhadap pagu anggaran ORI sebesar Rp 67.676.739.000,-, Komisi II DPR RI menyetujui untuk ditetapkan sebagai pagu definitif Tahun 2013 ORI.
“Terhadap usulan tambahan anggaran Tahun 2013 ORI sebesar Rp10.000.000.000,- untuk belanja operasional dan pegawai di 10 kantor perwakilan Ombudsman, Komisi II DPR RI dapat menyetujuinya dan menugaskan Badan Anggaran Komisi II DPR RI untuk membawanya ke dalam pembahasan lebih lanjut di Badan Anggaran DPR RI,”terang Agun.(nt) foto:wy/parle