Terima Audiensi DPRD Banyumas, Edy Wuryanto Jelaskan Posisi Organisasi Profesi dalam RUU Kesehatan

26-06-2023 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto saat menerima audiensi dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banyumas di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin, (26/6/2023). Foto: Munchen/nr

 

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menjelaskan organisasi profesi akan diatur ulang dalam RUU Kesehatan. Menurutnya, hal ini untuk membantu pelaksanaan pembinaan, pengawasan, serta peningkatan mutu dan kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang lebih murah dan efisien.

 

Hal tersebut disampaikannya pada Parlementaria, usai Komisi IX DPR RI menerima audiensi dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banyumas dalam rangka menyampaikan aspirasi dan tuntutan Organisasi Profesi (OP) tenaga kesehatan Kabupaten Banyumas terkait dengan RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law) di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin, (26/6/2023).

 

”Enam instrumen (Pemerintah, Konsil, Kolegium, Komite, Majelis Disiplin, dan Organisasi Profesi) ini (kebijakannya) diatur ulang,  jangan sampai tabrakan karena kalau benturan merugikan nakesnya sendiri, berbelit-belit, tidak efisien, biayanya mahal, pendidikannya mahal ini yang tidak diinginkan oleh negara karena itu memang banyak wewenang organisasi profesi,” jelasnya.

 

Disampaikan Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini, organisasi profesi tidak banyak diatur dalam undang-undang sehingga perlu juga diatur lebih jelas. Terlebih menurutnya, organisasi profesi haruslah bisa membina etika moral hingga bisa membantu anggotanya mencapai tingkat kompetensi tertentu dengan baik.

 

”Dia harus banyak mendampingi SDM kesehatan untuk mencapai tingkat kompetensi tertentu yang dipersyaratkan untuk memperoleh STR, juga welfare, (memperjuangkan) kesejahteraan anggotanya, jangan sampai dong tenaga kesehatan digaji di bawah UMR. Itu urusan OP, bagaimana dia berjuang dengan stakeholder dengan pemerintah jadi keberadaan OP sesuai dengan fitrahnya," tutupnya. (we,del/aha)

BERITA TERKAIT
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...
Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penyimpanan Memadai di Dapur MBG
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai bahwa tidak semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...