Komisi XI Setuju Pagu Indikatif Kemenkeu TA 2024 Rp48,3 Triliun

14-06-2023 / KOMISI XI
Ketua Komisi XI DPR RI, Kahar Muzakir. Foto: Munchen/nr

 

Pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI memberikan persetujuan terhadap Rencana Anggaran Kerja dan Rencana Anggaran Pemerintah (RKA dan RKP) untuk kementerian Keuangan RI melalui rapat kerja yang diselenggarakan pada Rabu (14/6/2023). Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah terlebih dahulu menggelar rapat pembahasan bersama jajaran eselon I dan BLU Kemenkeu pada 12-13 juni 2023 lalu.

 

“Satu, Komisi XI DPR RI telah mendengarkan penjelasan atas Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja Anggaran Pagu Indikatif Kementerian Keuangan Tahun 2024 yang dilaksanakan pada Senin – Selasa, 12-13 Juni 2023. Dua, Pagu Indikatif Kementerian Keuangan dalam Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp48.353.424.381.000,00,” ujar Ketua Komisi XI DPR RI, Kahar Muzakir saat membacakan kesimpulan rapat.

 

Kemenkeu membagi penggunaan anggarannya ke dalam lima kelompok program antara lain:  Program Kebijakan Fiskal (Rp40.235.949.000), Program Pengelolaan Penerimaan Negara (Rp2.482.928.679.000), Program Pengelolaan Belanja Negara (Rp28.741.671.000), Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara dan Risiko (Rp310.821.588.000) serta Program Dukungan Manajemen (Rp45.490.696.494.000).

 

Dalam kesimpulan rapat ini tercantum juga beberapa catatan yang ditujukan pada Kemenkeu melalui masing-masing eselon I dan badan layanan umum yang bernaung di bawahnya. Kementerian Keuangan ke depan akan melakukan penguatan tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan melaksanakan kebijakan fiskal untuk penanggulangan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi inklusif, pengelolaan kekayaan negara, pengendalian pembiayaan dan risiko keuangan negara, pengelolaan perbendaharaan dan alokasi dana perimbangan ke daerah, serta peningkatan sistem pengawasan internal dan kualitas pendidikan di bidang keuangan negara.

 

Diberikan juga perhatian pada upaya Pemerintah Indonesia dalam mengoptimalkan penerimaan negara, mengelola keuangan negara dengan efisien dan bertanggung jawab, serta memperkecil kesenjangan antara daerah dan pusat. Dalam program-program tersebut juga membahas tentang pentingnya sinergi antara berbagai lembaga dan direksi di Kementerian Keuangan dalam mencapai tujuan-tujuan tersebut. (uc,frs/rdn)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...